Home / Pemda Landak

Jumat, 17 Mei 2019 - 20:06 WIB

Jelang Idul Fitri, Pemkab Landak Gelar Sidak Pasar Ngabang

NGABANG  – Menjelang Idul Fitri 1440 tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Landak menggelar sidak pasar di sekitar pusat kota Ngabang,Jumat (17/5/2019. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga barang dan untuk meminimalisir peredaran barang tidak layak jual (kadaluawarsa) di pasar Ngabang.

Sebelum diadakan sidak pasar, tim yang berjumlah 100 orang terlebih dahulu diadakan pengarahan oleh Silvanus Sudiyanto Kepala Bagian Perekonomian dan Energi SDM Setda Landak. Dalam arahannya Silvanus menyampaikan bahwa tujuan dari sidak pasar ini yakni untuk memantau harga sembako dipasar, memeriksa kelayakan barang edar di sejumlah pasar Ngabang serta ketersediaan stok sembako menjelang lebaran.

“Sebentar lagi saudara-saudara kita akan merayakan idul fitri, untuk menghindari kekeliruan dalam pembelian bahan sembako maka kita akan mengadakan sidak pasar dengan tujuan untuk mengantisipasi kenaikan harga dan peredaran barang tidak layak jual,” jelas Silvanus.

Baca juga  Warga Menjalin Isolasi Mandiri, Pemkab Landak Salurkan Bantuan Paket Sembako

Silvanus juga menambahkan selain kedua hal tersebut juga ada beberapa hal yang perlu ditekankan yakni hal pling penting untuk melindungi masyarakat terhadap barang yang dikonsumsi.

“Sidak ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya mengkonsumsi barang yang sudah kadaluwarsa, jika sudah dikonsumsi maka akan mengakibatkan keracunan serta dapat berakibat pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ujar Silvanus.

Bupati Landak  dr Karolin Margret Natasa mengungkapkan dengan adanya Sidak ini selain bertujuan mengecek harga barang juga untuk mengecek ketersedian barang yang dijual.

“Kita harus mengecek langsung kelapangan untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan masyarakat apakah tersedia atau tidak,selain itu mengecek harganya apakah sesuai atau tidak, maklum karena biasanya menjelang hari raya harga barang cendrung naik,” ujar Karolin.

Selain itu menurut Karolin hal yang paling penting adalah melihat masa kadaluarsa barang yang dijual oleh pedagang. Jika ada barang atau makanan kadaluarsa yang masih dijual pedagang maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan.

Baca juga  Sekda Landak Hadiri Pelantikan Pengurus DPC dan Devisi DPD Partai Solidaritas Indonesia di Ngabang

“Hal paling penting kita juga mengecek masa kadaluarsa barang dan makanan yang dijual apakah sudah lewat masa berlaku atau belum, jika ada barang kadaluarsa maka akan segera kita tarik dari peredaran sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Karolin.

Kegiatan yang digelar oleh Bagian Perekonomian dan Energi SDM Setda Landak ini juga melibatkan beberapa OPD lainnya yakni Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, dan Satpol-PP Landak serta dibantu tim dari Kepolisian Resort Kabupaten Landak. (Tim Liputan)

 

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Polres Landak Laksanakan Giat Gotong Royong Rumah Ibadah

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Panen Sayur Gapoktan Engkadu Batuah

Pemda Landak

Bupati Landak Ingatkan Kades Pada Pembayaran Non Tunai

Pemda Landak

Hadiri Perayaan Natal PWKI Landak, Pj. Bupati Landak: Terus Berkarya

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Membuka Pencanangan PIN Polio Secara Serentak

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Resmikan Gereja Katolik St. Benekditus Stasi Dunan paroki  St. Yohanes pemandi Pahauman

Pemda Landak

Bupati Landak Bersama Kajati Kalbar Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Landak

Pemda Landak

Sekda Landak Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kabupaten Landak
error: Content is protected !!