MERANTI, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Brigpol Abadi Susanto atau yang lebih kerap dipanggil “Akang” melaksakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga dusun Pelanjau desa Meranti Kec. Meranti Kab. Landak, Selasa (11/6)
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Melalui sosialisasi ini Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat bersama Polisi untuk berantas tindakan pungli, demi menciptakan kecamatan meranti yang bebas dari pungutan liar.
“Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.” ujar Akang
Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat, serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sudah diwajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.
Hal ini sesuai arahan dan harapan Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, SIP yang selalu mengingatkan Bhabinkamtibmas agar tugas-tugas yang memang jadi atensi pimpinan harus selalu dilaksanakan dengan baik karena semuanya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.” ujar Kapolsek.
Penulis : Warant Chrisstopernt