NGABANG – Hal ini dilakukan menindaklanjuti Surat Perintah Kapolda Kalbar tentang akhir masa Operasi Ketupat yang berakhir tanggal 13 Juni 2019.
Dengan berakhirnya Operasi Ketupat bukan berarti Polri bisa beristirahat atau melupakan tugasnya karena masih ada satu agenda besar yang menjadi tanggung jawab Kepolisian yakni Pengamanan Sidang Gugatan Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi yang akan digelar dari tanggal 14 – 28 Juni 2019 mendatang.
Meskipun kota Ngabang sangat jauh dari hiruk pikuk ibukota Jakarta namun tugas Kepolisian adalah sama. Salah satunya, pemeliharaan kamtibmas.
Guna mencegah hal – hal yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas, Kapolsek Ngabang telah mengambil langkah – langkah guna memelihara stabilitas keamanan kota Ngabang dengan melaksanakan patroli di tempat rawan dan menggalang semua elemen masyarakat untuk menolak dan mengecam segala bentuk kerusuhan.
“Kami harap kota Ngabang tidak terpengaruh dengan situasi ibukota, mari serah permasalahan Pilpres ini pada Lembaga Negara yang berwenang ” tutup Sembiring.
Penulis : Bayu









