NGABANG – Deretan kendaraan bermotor roda dua dan enam serta berbagai perlengkapan dan senjata pelumpuh massa di perlihatkan dan diperiksa, Selasa (18/06/2019).
Halaman Polres Landak terlihat tidak biasa dari hari hari sebelumnya,hal ini dikarenakan dipenuhi oleh sejumlah kendaraan dinas baik roda dua hingga roda enam, tidak itu saja bahkan sejumlah senjata baik senjata api genggam hingga Laras panjang juga diperiksa kesiapan dan kondisi pisiknya, termasuk segala peralatan komunikasi (HT-Red) dan penghalau massa berupa gas gun.
Pada sambutannya Kapolres menekankan “agar personil yang diberikan kepercayaan institusi untuk menggunakannya supaya menggunakan dan merawatnya sebaik mungkin,” tegasnya.

“Untuk penggunaan senjata api dengan peluru tajam harus dengan perintah Kapolres untuk ditingkat kewilayahan saat penggunaannya,” ucap Kapolres ditengah tengah apel tersebut.
Khusus untuk menangani unjuk rasa maka penggunaan senjata api hanya diperbolehkan dengan menggunakan gas air mata dan peluru karet atau tumpul, pungkasnya.
Rangkaian apel SARPRAS ditutup dengan rangkaian sow off force mengelilingi kota Ngabang.

Penulis : Suliyanto











