SERIMBU – Mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penaggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan diwilayah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(18/06).
Personil Polsek Air Besar Bripka Heriyadi bersama Karyawan PT KMM/APU Indra Wodon melalukan sosialisasi dengan membentangkan Banner .
“Stop…!!! Membakar Hutan dan Lahan Karena Mengganggu Keseha,Mencemari Lingkungan di ancam Pidana penjara 5 – 15 Tahun.”
Kegitan ini dilakukan sebagai langkah awal guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya bencana karhutla di wilayah Kecamatan Air Besar.
Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi menyampaikan dalam kegiatan ini selain mempererat tali silaturahmi.
Peulis: Andri










