NGABANG – Sidang Nikah Polri adalah kegiatan yang wajib digelar sebelum anggota Polri dapat melangsungkan Pernikahan, Seperti Halnya Pagi ini, Kamis (20/6) bertempat di Aula Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM)
Acara yang secara resmi disebut Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian Dan Rujuk (BP4R) ini di Ketuai oleh Wakapolres Landak Kompol Herman Setiadi, S.ik dan dihadiri oleh Kabag Sumda Polres Landak, Ketua Bhayangkari Cabang Landak, Serta Keluarga dari Masing-masing calon mempelai
Sidang Dimulai Wakapolres dengan ucapan Puji Syukur Kepada Tuhan YME dan Pertanyaan-pertanyaan dasar yang dilontarkan kepada calon mempelai maupun keluarga yang hadir.
“Sudah Berapa Lama Kenal dengan Sdr. Syarif Agung?,” ujar Wakapolres Kepada Calon Mempelai Bripda Syarif Agung.
“Sudah tiga tahun pak,”ujar Calon Bhayangkari yang dikenal sebagai Nuri.
Dan sidang pun berlanjut dengan tanya jawab antara pejabat sidang dengan mempelai maupun keluarga.
Hingga tibalah saat Wakapolres memberikan beberapa Petuah Kehidupan kepada Calon Pasutri tersebut. “Jadi istri Polisi itu tidak mudah lho,” ujar Herman.
“Karena sebagai istri, harus bisa nge-share suami kita dengan negara ini, karena memang tugas pokok Suamimu itu memang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, jadi nanti pasti ada waktunya saat suamimu tidak pulang karena bertugas 1 malam 2 malam, kamu harus siap, ” sambungnya.
Ucapan Wakapolres itu disambut dengan ucapan “saya siap!” yang mantap dari calon bhayangkari Polres Landak tersebut.
Penulis : Krisna









