Mandor – Dalam Operasi Pekat 2019 di wilayah hukum Kepolisian Sektor Mandor Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin bersama Personilnya melakukan Rajia/Pemeriksaan ke tempat tempat hiburan malam, anak abg yang sedang nongkrong dan ke Tempat Penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Mandor.
Dari kegiatan Operasi Pekat tersebut Kapolsek dan Personilnya menemukan sepasang kekasih inisia AS dan MR yang sedang menginap di salah satu penginapan, dan diketahui kalau sepasang kekasih tersebut tidak memiliki identitas yang jelas dan di pada saat pemeriksaan di kamar penginapan di temukan sebuah sepeda motor jenis Honda Vario yang tidak memiliki surat menyurat di akui milik Sdr. AS
Atas Kejadian tersebut kemudian Kapolsek Mandor memerintahkan Anggota Reskrim Polsek Mandor untuk mengembang temuan sepeda tersebut.
Atas Perintah Kapolsek Mandor kemudian Unit Reskrim melakukan pengembangan terhadap temuan sepeda motor milik Sdr. AS, setelah dilakukan Pengembangan di ketahui kalau Sdr. AS merupakan tersangka Kasus Penggelapan Sepeda motor yang sedang di tangani Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menyampaikan kasus Penggelapan tersebut sudah dilaporkan dan ditangani oleh Kepolisian Sektor Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah atas laporan tersebut terduga Pelaku Penggelapan Sdr. AS di amankan di Polsek Mandor.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menambahkan dengan kerja sama dan Koordinasi yang baik antara Kepolisian Sektor Pinyuh Kabupaten Mempawah dengan Kepolisian Sektor Mandor Kabupaten Landak akhirnya terduga pelaku Penggelapan Sepeda motor atas nama AS di serahkan ke Kepolisian Sektor Pinyuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.
Penulis : Irmanudin







