Home / TNI

Selasa, 25 Juni 2019 - 14:24 WIB

Patroli Jalur Tikus, Satgas Yonmek 643/Wns Berhasil Amankan 8 Gram Sabu

Sanggau – Satgas Pamtas Yonif Mekanis (Yonmek) 643/Wns mengamankan sebanyak delapan gram sabu yang diselipkan di bungkusan rokok dan makanan ringan asal Malaysia oleh salah satu buruh pikul di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat. Hal ini dikatakan Komandan Satgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto di Pos Kotis Entikong.

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengungkapkan, pada saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, anggota patroli melihat orang yang memikul karung. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan isi karungnya, ada senjata tajam, rokok, makanan ringan dan susu. Serta ditemukan sabu yang dikemas dalam plastik dan diselipkan di bungkusan rokok dan makanan.

“Diketahui saat pemeriksaan, sabu tersebut dibawa oleh HD alias Acong, warga Entikong melalui jalur tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau,” ungkap Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

Baca juga  Sembako Zidam Sampai ke Dusun Dua Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau

Lanjutnya mengatakan, dari pemeriksaan awal terhadap Acong, buruh pikul di PLBN Entikong ini menyangkal sabu tersebut miliknya. Acong berdalih, dia hanya diminta membawa karung tersebut dari pangkalan mobil di Tebedu, Malaysia ke pasar baru Entikong oleh seseorang yang dikenalnya berinisial A.

“HD alias Acong mengaku, pagi tadi bertemu A di zona netral antara PLBN Entikong dengan Tebedu, Malaysia. A meminta Acong mengambil barang di pangkalan mobil di Tebedu. Acong  tidak tahu bahwa di dalam karung yang dipikulnya terdapat delapan gram sabu,” ujar Mayor Inf Dwi Agung Prihanto.

“Untuk jasanya membawa satu karung tersebut yang bersangkutan dijanjikan upah Rp 100 ribu,” tambahnya.

Baca juga  Tekad Babinsa Kodim 1202 Wujudkan Ketahanan Pangan

Di pasar itu, karung berisi sabu tersebut rencananya akan dijemput oleh seseorang yang diutus A. Namun, sebelum sampai ke pasar baru Acong sudah lebih dulu dicokok oleh Satgas Yonmek 643/Wns saat memikul karung berisi sabu di hutan sebelah kiri PLBN Entikong.

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menyampaikan juga, atas temuan sabu tersebut, Satgas Yonmek 643/Wns akan terus mengintensifkan pemeriksaan di jalur tikus sebelah kiri dan kanan PLBN Entikong.

“Untuk saat ini Acong dan barang bukti delapan gram sabu telah diserahkan ke Polsek Entikong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Pangdam XII/Tpr Hadiri Konser Kebangsaan RRI

TNI

Babinsa Menyuke Dukung Pekan Imunisasi Nasional Polio untuk Masa Depan Anak-anak

TNI

Prajurit dan PNS Garnizun Pontianak Ikuti Penyuluhan Hukum Dari Babinkum TNI

TNI

Karya Bakti Babinsa Koramil 07/Air Besar Dan Warga Di Desa Sepangah Menjelang HUT TNI Ke-80

TNI

Koramil dan Polsek Air Besar Evakuasi Senjata dan Bahan Peledak Sisa Perang GPRS/Paraku

TNI

Panglima TNI Rapat Kerja Dengan Komisi I DPR RI

TNI

Bagikan Buku Gratis, Wujud Kepedulian Satgas Yonif 407 kepada Anak – Anak Perbatasan

TNI

Peringati HUT ke-77, Satuan TNI Garnizun Pontianak Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
error: Content is protected !!