Home / Polri

Selasa, 25 Juni 2019 - 13:55 WIB

Polres Landak Buka Pelayanan Besuk Tahanan

NGABANG – Bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya di rutan Mapolres Landak, terlebih dahulu wajib melaporkan diri kepada petugas jaga di depan, sehingga petugas jaga nanti bisa membimbing dan mengarahkan ke ruang besuk tahanan dan bertemu dengan petugas jaga tahanan.

Setelah betemu petugas jaga tahanan,sebelum masuk kedalam ruang besuk barang bawaan akan dicek dan diperikasa oleh petugas jaga tahanan karena tidak semua barang diperbolahkan masuk kedalam sel, barang yang dilarang tersebut antara lain seperti senjata tajam (sajam),Narkoba,Minuman keras (miras).

“Ya saya hanya bawakan suami saya makanan ringan untuk dia ngemil, ” ujar Siti selaku keluarga dari tahanan saat berkunjung ke Rutan Mapolres Landak,  Selasa (25/06/19).

Setelah memsuki ruang besuk tahanan petugas jaga tahanan akan memberikan waktu untuk sanak kerbat dan keluarga dari tahanan untuk menjenguk saudaranya yang di sel. selama pelayanan besuk tahanan petugas jaga akan selalu memonitor segala kegiatan yang dilakukan selama berada didalam ruang besuk.

Baca juga  Memasuki Musim Kemarau Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasilan Larangan Karhutla

Bripda Juan Ortega selaku petugas jaga tahanan mengatakan bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya yang berada di Rutan Mapolres Landak ini pelayanan besuk tahanan di rutan Mapolres Landak dinuka pada hari selasa dan kamis yang dimulai dari pukul 08.00 wib sampai pukul 14.00 wib.”

Penulis : Muahamad Wahyu Pratama

NGABANG – Bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya di rutan Mapolres Landak, terlebih dahulu wajib melaporkan diri kepada petugas jaga di depan, sehingga petugas jaga nanti bisa membimbing dan mengarahkan ke ruang besuk tahanan dan bertemu dengan petugas jaga tahanan.

Setelah betemu petugas jaga tahanan,sebelum masuk kedalam ruang besuk barang bawaan akan dicek dan diperikasa oleh petugas jaga tahanan karena tidak semua barang diperbolahkan masuk kedalam sel, barang yang dilarang tersebut antara lain seperti senjata tajam (sajam),Narkoba,Minuman keras (miras).

Baca juga  Dua Personil Polsek Mandor Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Mandor

“Ya saya hanya bawakan suami saya makanan ringan untuk dia ngemil, ” ujar Siti selaku keluarga dari tahanan saat berkunjung ke Rutan Mapolres Landak,  Selasa (25/06/19).

Setelah memsuki ruang besuk tahanan petugas jaga tahanan akan memberikan waktu untuk sanak kerbat dan keluarga dari tahanan untuk menjenguk saudaranya yang di sel. selama pelayanan besuk tahanan petugas jaga akan selalu memonitor segala kegiatan yang dilakukan selama berada didalam ruang besuk.

Bripda Juan Ortega selaku petugas jaga tahanan mengatakan bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya yang berada di Rutan Mapolres Landak ini pelayanan besuk tahanan di rutan Mapolres Landak dinuka pada hari selasa dan kamis yang dimulai dari pukul 08.00 wib sampai pukul 14.00 wib.”

Penulis : Muahamad Wahyu Pratama

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Kunjungi Desa Binaan dan Imbau Warga Cegah Karhutla

Polri

Hadiri Musyawarah Desa Engkangin Tentang Penetapan RKPDes 2023 dan penetapan KPM BLT DD 2023, Aipda Sunardi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Satresnarkoba Polres Landak Amankan Terduga Pengedar Sabu di Desa Pawis Hilir Ngabang

Polri

DPC Gerindra Adakan Vaksinasi dosis ke 2, Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan

Polri

Datangi Warga Binaannya Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Edukasi Warga Jauhi Praktik Pungli  

Polri

Kanit Samapta Polsek Sengah Temila Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Kedua di Desa Tonang

Polri

Pemkab Landak Terima Bantuan Akses Internet Dari Kementrian Kominfo

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Hadiri Pertemuan Rembuk Desa
error: Content is protected !!