Home / Polri

Selasa, 25 Juni 2019 - 13:55 WIB

Polres Landak Buka Pelayanan Besuk Tahanan

NGABANG – Bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya di rutan Mapolres Landak, terlebih dahulu wajib melaporkan diri kepada petugas jaga di depan, sehingga petugas jaga nanti bisa membimbing dan mengarahkan ke ruang besuk tahanan dan bertemu dengan petugas jaga tahanan.

Setelah betemu petugas jaga tahanan,sebelum masuk kedalam ruang besuk barang bawaan akan dicek dan diperikasa oleh petugas jaga tahanan karena tidak semua barang diperbolahkan masuk kedalam sel, barang yang dilarang tersebut antara lain seperti senjata tajam (sajam),Narkoba,Minuman keras (miras).

“Ya saya hanya bawakan suami saya makanan ringan untuk dia ngemil, ” ujar Siti selaku keluarga dari tahanan saat berkunjung ke Rutan Mapolres Landak,  Selasa (25/06/19).

Setelah memsuki ruang besuk tahanan petugas jaga tahanan akan memberikan waktu untuk sanak kerbat dan keluarga dari tahanan untuk menjenguk saudaranya yang di sel. selama pelayanan besuk tahanan petugas jaga akan selalu memonitor segala kegiatan yang dilakukan selama berada didalam ruang besuk.

Baca juga  Ka SPKT Polsek Mandor Galang Remaja Dua Desa

Bripda Juan Ortega selaku petugas jaga tahanan mengatakan bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya yang berada di Rutan Mapolres Landak ini pelayanan besuk tahanan di rutan Mapolres Landak dinuka pada hari selasa dan kamis yang dimulai dari pukul 08.00 wib sampai pukul 14.00 wib.”

Penulis : Muahamad Wahyu Pratama

NGABANG – Bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya di rutan Mapolres Landak, terlebih dahulu wajib melaporkan diri kepada petugas jaga di depan, sehingga petugas jaga nanti bisa membimbing dan mengarahkan ke ruang besuk tahanan dan bertemu dengan petugas jaga tahanan.

Setelah betemu petugas jaga tahanan,sebelum masuk kedalam ruang besuk barang bawaan akan dicek dan diperikasa oleh petugas jaga tahanan karena tidak semua barang diperbolahkan masuk kedalam sel, barang yang dilarang tersebut antara lain seperti senjata tajam (sajam),Narkoba,Minuman keras (miras).

Baca juga  Kapolsek Mandor Terima Langsung Penyerahan Senpi Rakitan

“Ya saya hanya bawakan suami saya makanan ringan untuk dia ngemil, ” ujar Siti selaku keluarga dari tahanan saat berkunjung ke Rutan Mapolres Landak,  Selasa (25/06/19).

Setelah memsuki ruang besuk tahanan petugas jaga tahanan akan memberikan waktu untuk sanak kerbat dan keluarga dari tahanan untuk menjenguk saudaranya yang di sel. selama pelayanan besuk tahanan petugas jaga akan selalu memonitor segala kegiatan yang dilakukan selama berada didalam ruang besuk.

Bripda Juan Ortega selaku petugas jaga tahanan mengatakan bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya yang berada di Rutan Mapolres Landak ini pelayanan besuk tahanan di rutan Mapolres Landak dinuka pada hari selasa dan kamis yang dimulai dari pukul 08.00 wib sampai pukul 14.00 wib.”

Penulis : Muahamad Wahyu Pratama

Share :

Baca Juga

Polri

Anggota Polsek Kuala Behe Berikan Pemahaman Kepada Pemuda Pengguna Medsos Yang Bijak

Polri

Pelantikan Presiden, Gereja di Kecamatan Meranti Dijaga Ketat

Polri

Bhabinkamtibmas Imbau Masyarakat, Jangan Curi Tegangan Listrik

Polri

Kapolsek Menjali Sosialisasikan Ajak Anak-Anak Tertib Berlalu Lintas

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Datangi Titik Hotspot Yang Terpantau Satelit

Polri

Safiin Berikan Himbauan Kamtibmas

Polri

Saudara Riani di Sambangi Oleh Bhabinkamtibmas Bripka Muhammad Harmoko

Polri

Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Panit Lantas Polsek Ngabang Sambangi Bengkel dan Berikan Imbauan kepada Pemilik Usaha
error: Content is protected !!