Home / Polri

Selasa, 25 Juni 2019 - 13:55 WIB

Polres Landak Buka Pelayanan Besuk Tahanan

NGABANG – Bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya di rutan Mapolres Landak, terlebih dahulu wajib melaporkan diri kepada petugas jaga di depan, sehingga petugas jaga nanti bisa membimbing dan mengarahkan ke ruang besuk tahanan dan bertemu dengan petugas jaga tahanan.

Setelah betemu petugas jaga tahanan,sebelum masuk kedalam ruang besuk barang bawaan akan dicek dan diperikasa oleh petugas jaga tahanan karena tidak semua barang diperbolahkan masuk kedalam sel, barang yang dilarang tersebut antara lain seperti senjata tajam (sajam),Narkoba,Minuman keras (miras).

“Ya saya hanya bawakan suami saya makanan ringan untuk dia ngemil, ” ujar Siti selaku keluarga dari tahanan saat berkunjung ke Rutan Mapolres Landak,  Selasa (25/06/19).

Setelah memsuki ruang besuk tahanan petugas jaga tahanan akan memberikan waktu untuk sanak kerbat dan keluarga dari tahanan untuk menjenguk saudaranya yang di sel. selama pelayanan besuk tahanan petugas jaga akan selalu memonitor segala kegiatan yang dilakukan selama berada didalam ruang besuk.

Baca juga  Polri DIbantu Banser Amankan Ibadah di Gereja Malam Pergantian Tahun

Bripda Juan Ortega selaku petugas jaga tahanan mengatakan bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya yang berada di Rutan Mapolres Landak ini pelayanan besuk tahanan di rutan Mapolres Landak dinuka pada hari selasa dan kamis yang dimulai dari pukul 08.00 wib sampai pukul 14.00 wib.”

Penulis : Muahamad Wahyu Pratama

NGABANG – Bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya di rutan Mapolres Landak, terlebih dahulu wajib melaporkan diri kepada petugas jaga di depan, sehingga petugas jaga nanti bisa membimbing dan mengarahkan ke ruang besuk tahanan dan bertemu dengan petugas jaga tahanan.

Setelah betemu petugas jaga tahanan,sebelum masuk kedalam ruang besuk barang bawaan akan dicek dan diperikasa oleh petugas jaga tahanan karena tidak semua barang diperbolahkan masuk kedalam sel, barang yang dilarang tersebut antara lain seperti senjata tajam (sajam),Narkoba,Minuman keras (miras).

Baca juga  Sungai Landak Banjiri Pemukiman Warga Sepangah Dan Serimbu

“Ya saya hanya bawakan suami saya makanan ringan untuk dia ngemil, ” ujar Siti selaku keluarga dari tahanan saat berkunjung ke Rutan Mapolres Landak,  Selasa (25/06/19).

Setelah memsuki ruang besuk tahanan petugas jaga tahanan akan memberikan waktu untuk sanak kerbat dan keluarga dari tahanan untuk menjenguk saudaranya yang di sel. selama pelayanan besuk tahanan petugas jaga akan selalu memonitor segala kegiatan yang dilakukan selama berada didalam ruang besuk.

Bripda Juan Ortega selaku petugas jaga tahanan mengatakan bagi keluarga tahanan yang ingin berkunjung membesuk saudaranya yang berada di Rutan Mapolres Landak ini pelayanan besuk tahanan di rutan Mapolres Landak dinuka pada hari selasa dan kamis yang dimulai dari pukul 08.00 wib sampai pukul 14.00 wib.”

Penulis : Muahamad Wahyu Pratama

Share :

Baca Juga

Polri

Pupuk Kerjasama, Ini yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sunge Laki

Polri

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Pilpres Dan Pileg Tahun 2019

Polri

Bhabinkamtibmas sosialisasi pencegahan Covid 19 di Pasar Menjalin

Polri

Polres Landak Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Santuni Anak Yatim

Polri

Kapolsek Air Besar Pimpin Langsung Pengawalan Pergeseran Hasil Pleno PPK

Polri

Bhabinkamtibmas Memasang Maklumat Kapolri, Cegah Virus Corona (Covid-19), Taecun

Polri

Polsek Kuala Behe Gencar Lakukan Penanaman Jagung Di Desa Wilayah Kecamatan Kuala Behe

Polri

Polis Berikan Pelayanan Prima Terhadap Warganya Beribadah Sholat Terawih di Masjid Nurul Iman
error: Content is protected !!