Mandor-Jum’at (28/6). Sebagai Pelindung pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas yang diemban oleh setiap Personil Kepolisian. Hal tersebut dilakukan oleh Personil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor Briptu Riko Batubara setelah melaksanakan kegiatan Pengamanan Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan di Taman Makam Juang Mandor Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Briptu Riko Batubara menerima tamu seorang laki-laki yang datang ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor.
Adapun tamu yang datang ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor bernama Wiji Lestari Warga Desa Palantaran Kecamatan Cempaka Hulu Kabupaten Kota Waringin Hulu yang bekerja di PT GRS Desa Selutung Kecamatan Mandor. Tujuan kedatangan Wiji Lestari datang ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor adalah untuk melaporkan kehilangan Kartu ATM BPD miliknya.
Dalam memberikan keterang Kepada Personil Kepolisian yang menerimanya saat membuat laporan Wiji Lestari menyampaikan kepada Personil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor bahwa Kartu ATM BPD atas nama dirinya tertelan/terblokir didalam mesin sewaktu dirinya pulang kampung.
Atas kejadian tersebut Wiji Lestari melaporkan kejadian tersebut ke Bank BPD tempat dirinya membuka Tabungan. Atas saran dari Bank Wiji Lestari di minta untuk membuat Laporan ke Kantor Polisi atas saran tersebut Wiji Lestari mendatangi Kantor Polisi terdekat, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Buku Tabungan Bank BPD, Surat Tanda Pemberitahuan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB) milik Wiji Lestari di Proses oleh Briptu Riko Batubara menerima.
Tidak lama menunggu Surat Tanda Pemberitahuan Laporan Kehilangan Barang Wiji Lestari selesai diproses. Wiji Lestari mengucapkan terimakasih kepada Personil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor Briptu Riko Batubara yang mana sudah membantu diri membuatkan laporan Kehilangan Barang dengan mudah, cepat tidak Pungut biaya ,” ucap Wiji Lestari.
Penulis : Irmanudin.









