Home / Polri

Selasa, 16 Juli 2019 - 07:51 WIB

Puluhan Siswa Siswi Sekolah, Belum Berusia 17 Tahun Gunakan Sepeda Motor Kesekolah Diberi Tilang

NGABANG –  Sosialisasi kepada sekolah bukan baru kali ini di lakukan oleh Satuan Lalu Lintas Landak untuk siswa siswi yang belum berusia 17 tidak mengemudikan Sepeda Motor.

“Hari ini kami terpaksa memberikan Tilang dengan Pasal tidk mempunyai SIM dengan denda Maksimal 1 juta rupiah kepada Puluhan Siswa, ” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Landak AKP. Gandi Darma Yudanto, SH., SIK

Baca juga  Apel Siaga Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam membudayakan siswa-siswi yang belum berusia 17 tahun untuk menggunakan Sepeda (tanpa motor).

Baca juga  Rambut Tahanan Gondrong, Sat Tahti dan Sat Sabhara Lakukan Pangkas Rambut

“Generasi muda akan tumbuh menjadi Generasi yang sehat dan taat hukum” Pungkas Gandi.

Penulis: One

Share :

Baca Juga

Polri

Ditengah Wabah Covid-19,Tim Posko Puskesmas Dengan Semangat Bantu Polisi Cegah Pungli

Polri

Patroli Dialogis Polsek Menyuke Himbau Tukang Parkir Agar Waspada Curanmor

Polri

Antisipasi Kejahatan Polsek Air Besar Lakukan Pengamanan Bank Kalbar

Polri

Rutin Sabhara Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Malam

Polri

KSPKT Polsek Mandor Jelaskan Berita Tentang Isu Penculikan Anak

Polri

Kapolsek Kuala Behe Hadiri Pembinaan Perangkat Desa Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak

Polri

Personil Polsek Mandor Patroli

Polri

Gara – Gara Pemantik Api, Rumah di Lahap Si Jago Merah
error: Content is protected !!