Home / Polri

Selasa, 16 Juli 2019 - 07:51 WIB

Puluhan Siswa Siswi Sekolah, Belum Berusia 17 Tahun Gunakan Sepeda Motor Kesekolah Diberi Tilang

NGABANG –  Sosialisasi kepada sekolah bukan baru kali ini di lakukan oleh Satuan Lalu Lintas Landak untuk siswa siswi yang belum berusia 17 tidak mengemudikan Sepeda Motor.

“Hari ini kami terpaksa memberikan Tilang dengan Pasal tidk mempunyai SIM dengan denda Maksimal 1 juta rupiah kepada Puluhan Siswa, ” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Landak AKP. Gandi Darma Yudanto, SH., SIK

Baca juga  Dua Pejalan Kaki, Jadi Korban Tabrak Sepeda Motor

Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam membudayakan siswa-siswi yang belum berusia 17 tahun untuk menggunakan Sepeda (tanpa motor).

Baca juga  Bhabinkamtibmas sosialisasi pencegahan Covid 19 di Pasar Menjalin

“Generasi muda akan tumbuh menjadi Generasi yang sehat dan taat hukum” Pungkas Gandi.

Penulis: One

Share :

Baca Juga

Polri

Antisipasi Kriminalitas, Anggota Polsek Kuala Behe Giat Patroli dan Sambangi Para Remaja Sedang Nyantai

Polri

Wandi Siap Dukung Polsek Mandor Untuk Berantas PUNGLI

Polri

Soliditas TNI-Polri: Kejutan HUT TNI ke-79 di Menjalin, Fokus Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada

Polri

Patroli Dialogis, Begini Pesan yang disampaikan

Polri

Polsek Menyuke Hadiri Camping Rohani di Shanti Bhuana Bando

Polri

Musim Panas, Polisi Ajak Warga Cegah Karhutla

Polri

Polsek Ngabang Gagalkan Pembakaran Lahan Bukit Shu

Polri

Polisi  Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMPN 5 Antan Rayan
error: Content is protected !!