Home / Pemda Landak

Kamis, 18 Juli 2019 - 07:17 WIB

DPRD dan Pemkab Landak Sepakati KUA dan PPAS P-APBD 2019

NGABANG – Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Landak bersama Pemerintah Kabupaten Landak menandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Landak tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna ke – 12 masa siding II tahun 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak tentang penandatanganan kesepakatan Bupati Landak bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan diaula kantor DPRD Landak, dipimpin langsung ketua DPRD Landak Heri saman serta dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Seketaris Daerah Landak Vinsensius, para kepala OPD, serta anggota DPRD Landak, Rabu (17/07/19).

Bupati Landak usai melaksanakan penandatangan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019 mengatakan perubahan APBD 2019 akan dibahas bersama dengan DPRD Landak dalam menunjang kinerja Pemerintah Kabupaten Landak untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Landak.

Baca juga  Kejari Landak dan LJC Bantu Korban Banjir, Karolin : Ini Bentuk Kebersamaan Kita

“Nanti kita akan lihat dulu apa saja yang diperlukan untuk pergeseran, pengurangan, dan penambahan anggaran akan kita bahas bersama dengan DPRD dan ini masih proses yang sedang berjalan, kita berharap agar Perubahan APBD ini dapat meningkatkan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Landak.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman menjelaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan dasar dari Pemerintah Kabupaten Landak dalam menyusun Perubahan APBD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak dapat menyesuaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Perubahan APBD 2019 guna mencapai target pendapatan yang saat ini sudah baik.

Baca juga  Ingin Buat e-KTP? Sekarang Blangko Sudah Ada

“KUA dan PPAS ini merupakan dasar dari pihak eksekutif dalam hal ini Pemkb Landak dalam menyusun Perubahan APBD 2019 sehingga dalam KUA dan PPAS nanti Bupati Landak akan meyurati kepada OPD untuk menyesuaikan RKA pada Perubahan APBD baik penambahan ataupun pengurangan anggaran di RKA dalam mencapai target pendapatan. Tetapi untuk tahun ini dari segi pendapatan pertumbuhannya positif bagus, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita naik dan ini merupakan hal bagus dalam kinerja Pemerintah Kabupaten Landak, mudah-mudahan awal agustus Perubahan APBD 2019 sudah selesai kita bahas,” jelas Ketua DPRD Landak.

Penulis: Tim Liputan

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Buka dan Sampaikan Ceramah Umum Pelatihan Dasar CPNS Golongan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022

Pemda Landak

Bupati Landak Ajukan Raperda Tentang Pelayanan Tera/Tera Ulang

Pemda Landak

Dua Pelajar SMPN 3 Ngabang Sumbang Medali Bagi Kabupaten Landak

Pemda Landak

RAPI Lokal Ngabang Gelar Baksos

Pemda Landak

Pelaksanaan SP Online 2020, Pemkab Landak Terima Penghargaan Dari BPS RI

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Menghadiri Acara Pelepasan Siswa/i SMK 1 Ngabang

Pemda Landak

Jelang Idul Fitri, Pemkab Landak Gelar Sidak Pasar Ngabang

Pemda Landak

Bupati Landak : Kaji Air Limbah Industri Sawit Sebagai Pupuk
error: Content is protected !!