Meranti, Untuk mencegah dan menghindari tindakan Pungutan Liar di wilayah Kecamatan Meranti, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Abadi Susanto melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada staf Puskesmas Meranti Kab. Landak, Kamis (18/07/19).
Bhabinkamtibmas menyampaikan, Sosialisasi dilaksanakan sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar dengan memberikan imbauan dan pemahaman kepada staf Puskesmas Meranti terkait larangan Pungli.
“Pungutan-pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum, untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli, ” pungkasnya.
Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, SIP setelah dikonfirmasi mengharapkan kepada Pegawai Pemerintahan agar selalu ikhlas dalam melayani sesuai kebutuhan masyarakat,
“Diharapkan dengan tidak meminta imbalan jasa, dalam arti tidak memungut biaya terhadap segala bentuk pelayanan yang seharusnya gratis atau tidak menambah biaya yang tidak sesuai indeks yang telah ditentukan, harus diketahui bahwa bagi Pemberi dan Penerima pungli sama-sama kena sanksi Pidana.” ujar Kapolsek
Penulis : Warant Chrisstopernt









