Mandor, Seperti kata pepatah sekali dayung dua sampai tiga pulau terlampaui, itu yang dilakukan Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor Bripka Bripka Herman Aprianto bersama rekan kerjanya Bripka Uber Selasa (23/7) mereka melaksanakan sosialisasi tentang larangan Pungli dan larangan Pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Dalam melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat Ka SPKT Polsek Mandor Bripka Herman Aprianto menyampaikan larangan atau Stop Pungli dan Stop Pembakaran Hutan dan lahan melalui komunikasi secara langsung kepada masyarakat dan didukung dengan menggunakan Banner atau spanduk yang digunakan untuk kegiatan tersebut.
Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi tentang Stop Pungli yang disampaikan kepada masyarakat Desa Salatiga
dan Stop Pembakaran Hutan dan lahan yang disampaikan oleh Ka SPKT Polsek Mandor kepada masyarakat Desa Kayu Tanam, Bertujuan untuk memberantas Pungli yang meresahkan masyarakat dan mencegah terjadinya Pembakaran hutan dan lahan di Desa yang di Sambanginya.
Ka SPKT Polsek Mandor Bripka Herman Aprianto menjelaskan sewaktu sambang ke Desa Salatiga dirinya bertemu langsung dengan Kades Desa Salatiga Bapak Rapinus Rudi mereka menyambut Positif kedatangan kami.
“Kami meminta kepada Kades dan masyarakat untuk dapat membantu kami dalam mewujudkan Program Pemerintah daerah dan Program Pemerintah Pusat agar semua dapat berjalan dengan baik dan sukses Ucap,” kata Bripka Herman Ka SPKT Polsek Mandor.
Penulis : Irmanudin













