MANDOR, KALBAR – Senin (29/7) Pukul 10:00 Wib. Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menghadiri undangan rapat Rencana Perampingan Karyawan di PT GRS kegiatan rapat tersebut diselenggarakan oleh Menejemen PT Gunung Rijuan Sejahtera yang beralamat di Dusun Selutung Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Dalam kegiatan rapat rencana Perampingan karyawan di Perusahaan Gunung Rinjuan Sejahtera dihadiri oleh:
- JM PT GRS.
- Menejer Humas PT GRS.
3 Camat Mandor.
- Kapolsek Mandor.
- Kapolsek Menjalin.
- Kades Kayu ara.
- Temanggung Selutung.
- Pengurus Koperasi.
- Babinsa Selutung
dan Undangan lainnya.
Menejer Humas PT Gunung Rinjuan Sejahtera Bapak Zeinudi menyampaikan rencana keputusan Perampingan karyawan PT Gunung Rinjuan Sejahtera akan diumumkan hari kamis pada tanggal 1 Agustus 2019.
Dalam kesempatannya Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menyampaikan dalam hal ini Kapolsek Meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang, saling menjaga dan jangan sampai terprovokasi dengan hal ini yang dapat merugikan diri kita sendiri, keluarga mau orang lain.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin juga menambahkan untuk hasil Rapat hari ini akan disampaikan Pihak PT GRS ke Pimpinan yang lebih tinggi. Untuk menjadi bahan Pertimbangan, Semoga pada hari kamis (1/8) ada solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini” tutur Kapolsek.
Penulis : Irmanudin








