MERANTI, KALBAR – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan ancaman yang dapat menggangu ekosistem lingkungan dan kehidupan. Untuk itu Polsek jajaran Polres Landak mengintensifkan pelaksanaan kegiatan pencegahan karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.
Kapolsek Meranti Ipda Yulianus Van Chanel TK, SIP beserta anggota bersama dengan Camat Meranti Ericanes Panjuga, SH beserta staf, memasang spanduk himbauan Karhutla di wilayah Kecamatan Meranti, Senin (29/7)
Adapun pemasangan spanduk dilakukan di dua tempat yang mudah dilihat dan dibaca diantaranya di depan Mako Polsek Meranti dan di depan Kantor Camat Meranti, hal ini dimaksudkan agar mengajak masyarakat samakan gerak dan langkah untuk cegah Karhutla.
Camat Meranti dalam kesempatan tersebut menyatakan Mendukung polri untuk menghimbau warga agar tidak membakar hutan dan lahan
“Mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan serta mari kita jaga alam khususnya di Kecamatan Meranti.” pungkasnya
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Meranti menjelaskan bahwa dalam hal pencegahan karhutla sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan, kami telah memasang banner dan spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan.
Penulis : Warant Chrisstopernt











