NGABANG, KALBAR – Anggaran semester 1 sudah berlalu dan sudah dipergunakan, sangat perlu untuk di evaluasi bagi pengguna anggaran dilingkungan Polres Landak, Rabu ( 31/07/2019).
Anggaran Polres Landak untuk tahun 2019 sebesar Rp.41.486.281.000 (empat puluh satu milyar empat ratus delapan puluh enam juta dua ratus delapan puluh satu ribu), terdiri dari belanja pegawai (26.972.425.000) dan belanja barang (14.513.856.000). Sedangkan untuk belanja modal tidak ada ( 0 ).
Dalam sambutannya Kapolres Landak menekankan agar penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan hasilnya dapat bermanfaat bagi satuan dengan meningkatnya kinerja.
“Perhatikan alokasi anggaran dan penggunaannya, pertanggung jawabannya harus baik dan maksimal,” tegas Kapolres dihadapan peserta monitoring dan evaluasi realisasi anggaran Polres Landak.
Dikesempatan yang lain Kabag Ren Polres Landak Kompol Agus Supriadi dalam penjelasannya menerangkan bahwa :
” Hingga bulan Juli 2019 ini Polres Landak telah menyerap anggaran sebesar 58,07 %,” terangnya saat memberikan penjelasan di kegiatan ini.
Diantara penggunaan anggaran tersebut ada yang tidak bisa terserap dengan kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh masing masing pengguna anggaran,
“Hal ini berupa penarikan dan penggunaan gaji personil hanya bisa direalisasikan berjadwal,” pungkas Kompol Agus Supriadi mengahiri paparannya.
Diahir kegiatan evaluasi realisasi anggaran semester 1 ini seluruh peserta wajib melaporkan mata anggaran yang tidak mampu mengejar target yang telah ditetapkan.
Penulis : Suliyanto











