MANDOR, KALBAR – Dalam mencegah dari kebakaran hutan dan lahan menjelang masuknya musim kemarau diwilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Ka SPKT Polsek Mandor Aipda Safi’in Bersama Bripka Hilarius Aleksander melakukan sosialisasi himbauan Karhutla kepada Warga Desa Mandor Kecamatan Mandor. Kamis (31/7)
Kegiatan tersebut dilakukan Ka KSPKT Polsek Mandor Aipda Safi’in adalah upaya mencegah terjadinya Pembakaran hutan dan lahan diwilayah hukum Kepolisian Sektor Mandor.
Aipda Safi’in menyampaikan dalam Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Karhutla yang dilakukan dirinya bersama rekan kerjanya Bripka Hilarius Aleksander dirinya juga menyampaikan maklumat Kapolda Kalbar tentang larang dan sangsi hukum bagi pelaku Pembakaran hutan atau lahan.
Perlu diketahui oleh masyarakat, pihak swasta dan lainnya bahwa apabila terjadi kebakaran hutan akibat kelalaian Pribadi, kelompok, Perusahaaan akan ada sangsi hukum bagi pelaku pembakaran lahan maupun hutan. Sehingga dapat menyeret Pelakunya ke Proses hukum sampai ke tingkat Penjara.
Maka dari itu Aipda Safi’in berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi dan disebarkannya selebaran tentang maklumat Kapolda Kalbar tentang himbauan larangan Pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dan Sangsi hukumnya dapat mencegah kebakaran lahan dan hutan diwilayah Kecamatan Mandor mandor Kabupaten Landak.
Penulis : Irmanudin.









