SEBANGKI, KALBAR – Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh anggota Polsek Sebangki Polres Landak di Kecamatan Sebangki.
Kapolsek Sebangki Iptu Ra’in melalui Ps.Kanit Binmas Polsek Sebangki Bripka Suriansyah memberikan himbauan dan Sosialisasi pada saat sambang ke Desa Sungai Segak tentang bahaya Kebakaran hutan dan lahan pada Minggu,(04/08/2019).
“Dengan cara membentangkan spanduk larangan Karhutla berikut dangan sanksi hukum yang akan didapat apabila tetap melakukan hal tersebut,Ia mengatakan dengan upaya ini diharapkan kesadaran masyarakat terkait bahaya Karhutla semakin meningkat”.
“Hal ini guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena dapat mengganggu aktifitas dan kesehatan masyarakat lainnya,” ujar Bripka Suriansyah.
Penulis : Aripin














