MEMPAWAH HULU, KALBAR – Anggota Polsek Mempawah Hulu setiap hari memantau Titik Api melalui Aplikasi LAPAN fire Hot Spot, kemudian didapatlah dua titik api diwilayah Hukum Polsek Mempawah Hulu. Senin (05/08/19).
Dari hasil pantauan tersebut kemudian di dapatlah titik koordinat 109.4609528, setelah dilakukan track melalui Google Map titik koordinat tersebut terletak di Desa Tiang Tanjung.
Dengan sigap Anggota Polsek menghubungi piket Koramil Karangan dan segera berangkat menuju lokasi titik api, sesampainya dilokasi didapatlah lahan milik Iyet dan Domek warga Kampung Orek Dusun Subarakng Desa Tiang Tanjung yang terbakar dengan luasan kurang lebih satu Hektar.
Kapolsek Mempawah Hulu melalui Kanit Lantas Bripka Widi Suryadi membenarkan kegiatan tersebut.
“Atas perintah Kapolsek kami anggota Polsek dan Koramil Karangan bersama sama mendatangi lokasi Titik Api di Dusun Subarakng Desa Tiang Tanjung, setelah sampai dilokasi kami memadamkan sisa api yang masih menyala dan mengimbau pemilik lahan,” terangnya.
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Mempawah Hulu untuk tidak membakar lahan untuk berladang karena melanggar undang undang serta berdampak tidak baik bagi kesehatan dan lingkungan.
Penulis : Heru Tan









