Home / Polri

Rabu, 7 Agustus 2019 - 20:38 WIB

Dilema, 2 Dusun Saling Klaim Lahan PT. PAS

NGABANG,  KALBAR – Dibukanya lahan perkebunan oleh PT. Palma Asri Sejahtera (PAS) timbulkan masalah baru berupa adanya saling klaim lahan perkebunan sawit antara dua desa secara administratif. Rabu (07/08/2019)

PT. Palma Asri Sejahtera (PAS) merupakan salah satu anak dari perusahaan PT. Djarum yang berinvestasi di Kabupaten Landak sejak tahun 2009.

Secara Geografis areal perkebunan tersebut terletak di wilayah Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Menyuke serta sebagian kecil lagi masuk Kecamatan Kuala Behe.

Untuk keperluan Investasi PT. PAS  melakukan pembebasan lahan dan salah satu lahan yang dibebaskan tersebut adalah Pulau Baguruh yang diserahkan oleh Dusun Andong yang terletak di Desa Sungai Lubang Kecamatan Menyuke pada tahun 2009.

Namun di tahun 2019 lahan tersebut di klaim oleh Dusun Bangsal Behe yang terletak diwilayah Kecamatan Ngabang. Dan kini konflik terus berlangsung dan belum ada jalan keluar.

Baca juga  Eratkan Kebersamaan Dan Silaturahmi, Anggota Polsek Menyuke Buka Puasa Bersama

Untuk mengatasi masalah tersebut, akhirnya kedua Dusun yang bersengketa sepakat untuk melaksanakan mediasi yang difasilitasi pihak Disbunhut Kabupaten Landak.

Selama pertemuan mediasi berlangsung alot, Perwakilan penyerah lahan masing membeberkan bagaimana kronologis penyerahan lahan tersebut.

“untuk lahan tidak bermasalah dan penyerahannya sah secara hukum.” Ujar Redes salah satu perwakilan penyerah lahan.

Sementara itu Sidarsono selaku Manager Humas PT. Djarum Region Landak menanggapi bahwa pihak perusahaan sudah melaksanakan prosedur yang benar dalam hal tehnis pembebasan lahan.

Pihak perusahaan sudah mengikuti prosedur pembebasan lahan di antaranya pendataan potensi lahan, pendataan pemilik lahan hingga negosiasi, surat persetujuan pemilik lahan dan ahli waris, syarat administrasi legalitas dari Dusun.

Sidarsono juga mengatakan bahwa selama proses pembebasan hingga proses GRTT dari tahun 2009 pihak perusahaab belum pernah menerima adanya klaim teekait lahan. Namun sejak lahan telah berproduksi hingga tahun 2019 barulah muncul klaim atas lahan.

Baca juga  Jelang  Pemilu 2024, Polres Landak Gelar Latihan Sispam Kota di Mapolres Landak

Para Kepala Dusun yang bersengketa masing – masing menceritakan sejarah lahan tersebut sebagai dasar argumen kepemilikan, namun sejarah tidak dapat menguatkan hak milik jika diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga menjelang sore terpantau mediasi masih berlangsung, namun belum ditemukan solusi yang membuahkan hasil.

Menurut Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring dalam kesempatannya mengatakan bahwa sejarah asal usul lahan bisa saja benar jika didukung oleh bukti berupa data kepemilikan sesuai administrasi pemerintahan yang ada.

“Diperlukan sikap pro aktif dari Camat masing – masing wilayah untuk duduk bersama dalam mencari solusi.” sebut Sembiring.

Penulis : Irwanto

Share :

Baca Juga

Polri

Babhinkamtibmas Polsek Sengah Temila terus Sosialisasi dan Ingatkan Kembali Kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Polri

Warganya Meninggal, Kapolsek Sengah Temila Melayat

Polri

STOP Pungli, Itu yang di Galakkan KSPKT Kepolisian Sektor Mandor

Polri

Wandi Siap Dukung Polsek Mandor Untuk Berantas PUNGLI

Polri

Memasuki Operasi Kapuas 2019 Bripka Herman Pantau Situasi Kamtibmas

Polri

552 Warga Mempawah Hulu Ikuti Vaksinasi Lanjutan Covid 19 Fosis 2 di PKM Karangan

Polri

Pastikan Siap Pakai,  Kapolres Landak Cek Kondisi Kendaraan

Polri

Pertandingan Final Turnamen Bola Kaki Ngabang Cup 2019, Kapolsek Ngabang Berikan Pengamanan
error: Content is protected !!