MENYUKE, KALBAR – Bhabinkamtibmas Desa Songga Bripka Agustiansyah, anggota Polsek Menyuke yang merupakan jajaran Polres Landak, memberikan himbauan tentang bahaya membakar hutan dan lahan yg menimbulkan asap yg sangat berbahaya kepada kesehatan dan lingkungan di Desa Songga Kecamatan Menyuke, Rabu (07/08/19).
Dalam kesempatan ini Bripka Agustiansyah melaksanakan giat rutinnya sebagai Bhabinkamtibmas yaitu Menjalin silaturahmi dengan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan dari usia dini.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan tersebut dengan cara membentangkan spanduk Larangan Karhutla berikut dangan sanksi hukum yang akan didapat apabila membakar hutan dan lahan.
Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu memerintahkan anggotanya Bhabinkamtibmas maupun anggota fungsi lainnya agar lebih giat dalam melakukan sosialisasi penanggulangan Karhutla kepada warga di Kecamatan Menyuke dan Kecamatan Banyuke Hulu.
Penulis : Ewaldus Leo







