Home / Polri

Kamis, 8 Agustus 2019 - 08:39 WIB

PT. PAS Hadapi Klaim Lahan Dari 2 Dusun Beda Kecamatan

NGABANG, KALBAR – Dibukanya lahan perkebunan oleh PT. Palma Asri Sejahtera (PAS) menimbulkan masalah baru yang mengakibatkan 2 Dusun yang berbeda wilayah secara administrasi saling klaim lahan. Rabu (07/08/2019).

PAS merupakan salah satu unit perusahaan PT. Djarum yang berinvestasi di Kabupaten Landak, khususnya bergerak dibidang perkebunan tanaman kelapa sawit.

Secara geografis areal perkebunan tersebut terletak di wilayah Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Menyuke serta sebagian kecil lagi masuk Kecamatan Kuala Behe.

Untuk keperluan Investasi PT. PAS  melakukan pembebasan lahan dan salah satu lahan yang dibebaskan tersebut adalah Pulau Baguruh yang diserahkan oleh Dusun Andong yang terletak di Desa Sungai Lubang Kecamatan Menyuke pada tahun 2009, namun pada tahun 2019 lahan tersebut di klaim oleh Dusun Bangsal Behe yang terletak diwilayah Kecamatan Ngabang.

Baca juga  Wakapolres Landak Pimpin Sertijab Kabag SDM Dan Kapolsek Menjalin

Konflik terus berlangsung namun belum ada jalan keluar. Untuk mengatasi masalah tersebut, akhirnya kedua Dusun yang bersengketa sepakat untuk melaksanakan mediasi yang difasilitasi oleh pihak Disbunhut Kabupaten Landak.

Mediasi berjalan rumit, Perwakilan penyerah lahan Redes menjelaskan bagaimana kronologis penyerahan lahan tersebut.

“Lahan tidak bermasalah dan penyerahannya sah secara hukum ” ujarnya.

Sidarsono selaku Manager Humas PT. Djarum Region Landak menjelaskan bahwa pihak perusahaan sudah melaksanakan prosedur yang benar dalam hal tehnis pembebasan lahan.

Pihak perusahaan sudah mengikuti prosedur pembebasan lahan di antaranya pendataan potensi lahan, pendataan pemilik lahan hingga negosiasi, surat persetujuan pemilik lahan dan ahli waris, syarat administrasi legalitas dari dusun, ekspose, menerima klaim jika terjadi masalah, hingga proses GRTT.

“Awalnya tidak ada klaim sejak dibebaskan pada tahun 2009, namun sejak lahan telah berproduksi tahun 2019 barulah muncul klaim lahan ” cerita Sidarsono.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Gencarnya Sambangi Warganya

Para Kepala Dusun yang bersengketa masing – masing menceritakan sejarah lahan tersebut sebagai dasar argumen kepemilikan, namun sejarah tidak dapat menguatkan hak milik jika diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hingga menjelang sore Mediasi terus dilakukan namun tidak membuahkan hasil.

Kapolsek Ngabang B. Sembiring menjelaskan bahwa sejarah asal usul lahan bisa saja benar jika didukung oleh bukti berupa data kepemilikan sesuai administrasi pemerintahan yang ada.

“Perlu pro aktif Camat masing – masing wilayah untuk duduk bersama dalam mencari solusi, ” ujar B. Sembiring.

Penulis : Atung

Share :

Baca Juga

Polri

Ini Yang Dilakukan Aiptu Tadung Sebelum Menyelesaikan Tugas Piket

Polri

Doa Bersama Murid SD,SMP dan SMA Di Gereja ST. Petrus Ngarak

Polri

Rumah Kosong Dibobol Maling

Polri

Pelantikan Pengawas TPS Se-Kecamatan Mempawah Hulu berlangsung Lancar

Polri

Antisipasi Banjir Personil Polsek Mandor Pantau Pemukiman Warga

Polri

Kapolsek Bersama Kepala Puskesmas Kuala Behe Rapat Koordinasi Terbatas Pengendalian Covid Di Kuala Behe

Polri

Bripka Mamok Silaturahmi Ke Rumah Warga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Menghadiri Kegiatan Pisah Sambut
error: Content is protected !!