Home / Polri

Jumat, 9 Agustus 2019 - 14:41 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Serimbu Sosialisasi Karhutla Tempel Maklumat Kapolda Kalbar

SERIMBU, KALBAR – Operasi Bina Karuna 2019 dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian Sektor Air Besar melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan Di Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(09/08).

Tidak hanya Sosialisasi yang dilakukan oleh personil Polsek Air Besar Kali ini mereka mengambil langkah dengan melakukan penempelan maklumat Kapolda Kalbar tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Kapolsek Menyuke Silahturahmi Coolling System Jelang Pilkada 2024

Bhabinkamtibmas Desa Serimbu Brogpol Wahyudin Lubis yang melakukan penempelan maklumat Kapolda Kalbar di salah satu rumah  milik warga Desa Serimbu.

“Saat ini cuaca panas berkepanjangan yang rawan terjadinya kebakaran atau pembakaran lahan untuk itu dihimbau kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dapat mengakibatkan Kabut Asap, gangguan kesehatan bagi masyarakat dan merusak ekosistem.”tutur Lubis.

Pelaku pembakaran lahan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda 10 miliar sebagaimana diatur dalam UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU No 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Baca juga  Kapolsek Kuala Behe Berikan Arahan dan Motivasi Kepada Paskibra

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Soni Dukung Polsek Mandor Untuk Berantas PUNGLI

Polri

Kerajaan Ismahayana Landak Gelar Tumpang Nagari Ke 19

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Pengawasan Program Quick Win

Polri

Polsek Meranti Imbau Warga Lebih Waspada terhadap Aksi Kejahatan Berkedok Hipnotis

Polri

Gereja PPIK Jemaat Filipi  Kayu Tanam Rayakan Natal Oikumene

Polri

Pengamanan Hari Pertama Sholat Tarawih, Polres Landak didampingi Ormas

Polri

Cegah Laka Lantas Polsek Menyuke Strong Point Pagi

Polri

Demi Keharmonisan Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Sambangi Rumah Alpin
error: Content is protected !!