MANDOR, KALBAR – Dalam menyampaikan Informasi kepada masyarakat Sehubungan Karhutla. Kamis (8/8) PS Kanit Bimmas Polsek Mandor Bripka Hardiansyah Bersama Briptu Riko Batubara melaksanakan sambang dan melaksanakan himbauan kepada masyarakat dan Perusahaan sehubungan dengan larangan membakar hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Selain menyampaikan informasi tentang larangan membakar Hutan dan lahan karena rawan berdampak buruk terhadap lingkungan.
PS Kanit Bimmas juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat Kecamatan Mandor.
Maka dari pada itu PS Kanit Bimmas Polsek Mandor Bripka Hardiansyah dan Briptu Riko Batubara mengajak masyarakat Kecamatan Mandor Kabupaten Landak bersama Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah dan Instansi terkait untuk bersama sama menjaga hutan dan lahan ditempatnya masing-masing agar terhindar dari bencana karhutla,” Ucap Hardiansyah PS Kanit Bimmas Polsek Mandor.
Penulis : Irmanudin









