MENYUKE, KALBAR – Upaya dalam meningkatkan kemitraan dengan unsur terkait di Kecamatan, Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu bersama anggota menghadiri kegiatan Pembukaan Bursa Inovasi Desa yang dilaksanakan di Aula Paroki Katolik Darit Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kamis (08/08/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Landak yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Landak Vinsensius berserta rombongan, Camat Menyuke, Camat Meranti, Camat Banyuke Hulu, Kapolsek Menyuke, Kapolsek Meranti, Ketua DAD, beserta undangan lainnya.
Sambutan Ketua Panitia pelaksana kegiatan Pinehas Rolianto S.Pd menjelaskan bahwa kegiatan bursa inovasi Desa tersebut merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa, serta memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa dalam menyelesaikan masalah dan menjalankan kegiatan pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius dalam sambutannya sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan Bursa inovasi Desa 2019 ini, menurutnya Pemerintah Desa sekarang harus menggali potensi daerah masing masing apa yang perlu diinovasi untuk pengembangan, memajukan dan memandirikan desa.
“Saya harap Pemerintah Desa mulai berinovasi, jangan tahunya bangun infrastruktur yang memerlukan hitung hitungan meter untuk meraup keuntungan, tapi bagaimana cara kepala desa berfikir cerdas untuk peningkatan PAD demi kesejahteraan rakyat,” kata Vinsensius.
Pada pameran bursa tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak tersebut berharap kepada semua Kepala Desa agar memilih menu inovasi bursa untuk direflikasi di desa masing masing.
Saat dikomfirmasi Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu mengatakan dengan adanya Bursa Inovasi Desa ini setiap desa-desa yang ikut serta dapat menggunakan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, agar tidak terjadi tindakan pelanggaran hukum yang nantinya akan berakibat kerugian besar terhadap langkah-langkah pembangunan desa.
“Kegiatan tersebut bermaksud untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan dan inovatif, kita harapkan bersama agar desa-desa dapat memanfaatkan serta menggunakan dana desa dengan bijak dan sesuai prosedurnya,” pungkasnya.
Penulis : Ewaldus Leo









