NGABANG, KALBAR – Datangi showroom jual beli sepeda motor seken atau bekas di Dusun Pulau Bendu Desa Hilir Tengah Kecamatan Ngabang, Panit Binmas lakukan penggalangan dan ingatkan pengusaha agar gunakan cara legal dalam bertransaksi. Selasa (13/8 /19).
Dalam kunjungannya ke showroom milik Dani, Unggul mengingatkan pemilik usaha agar selektif dalam membeli sepeda motor seken jangan sampai karena kepingin untung besar lalu membeli sepeda motor murah tanpa disertai dengan surat menyurat kendaraannya.
“Bisa saja motor tersebut hasil dari sebuah kejahatan, ” terang Unggul.
“Ingat…kalau kita membeli motor yang tanpa dilengkapi dokumen syah, kita dapat dikenakan dengan persangkaan pertolongan jahat atau yang biasa disebut penadah” timpalnya.
Selain itu Unggul juga mengingatkan kepada Dani apabila ada orang yang ingin membeli sepeda motor namun sebelum nya ingin mencoba sepeda motor tersebut (mengetes nya) untuk selalu meninggalkan KTP atau identitas lainnya dari bersangkutan
dengan tujuan menjaga hal-hal yang tidak di inginkan apabila sepeda motor tersebut di bawa kabur yang setidaknya kita mengetahui identitas orang yang membawa sepeda motor.
“Ya, apa yang di sampaikan bapak memang benar, dulu saya pernah mengalami kejadian ada orang yang ingin membeli sepeda motor, namun kemudian orang tersebut tiba-tiba membawa lari sepeda motor tanpa meninggalkan KTP dan saya pun tidak bisa menjelaskan identitas pelaku kepada pihak Kepolisian pada saat saya melapor, ” ungkap cerita Dani.
Akhir kunjungannya, Unggul berharap adanya koordinasi dan komunikasi yang baik.
“Hubungi kami ataupun pihak Polsek Ngabang bilamana ada hal-hal yang mencurigakan, ” ungkap Unggul akhiri kunjungan.
Penulis : GP











