Home / Polri

Selasa, 13 Agustus 2019 - 06:54 WIB

Kapolres Landak Terjun Langsung Pantau Karhutla di Sungai Keli

NGABANG, KALBAR – Kapolres Landak AKBP. Bowo Gede Imantio S.l.K, terjun langsung ke Desa Sungai Keli Kecamatan Ngabang pantau areal yang akan dibakar dan berikan himbauan. Senin (12/08/2019).

Kapolres Landak jumpai Kepala Desa Sungai Keli Sutedjo dan menyampaikan larangan melakukan pembakaran lahan mengingat efek dari kabut asap yang tidak baik bagi kesehatan dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Ayo kita ciptakan Landak bebas asap,  ” ajak Bowo.

Baca juga  Covid-19 Harus Ditangani Dengan Cepat, Tepat

Berbagai upaya dalam mencegah pembakaran lahan telah dilakukan oleh Kepolisian, namun persoalan yang satu ini cukup sulit ditemukan jalan keluarnya.

Dihadapan Kades Sungai Keli, Kapolres Landak menjelaskan bahwa bagi pelaku pembakaran lahan dapat diberikan tindakan hukum secara tegas.

“Dapat dipidana, dengan hukuman maksimal kurungan 10 tahun dan denda sebesar 10 Milyar rupiah, ” ungkap Bowo.

Kades Sungai Keli Sutedjo mengatakan pembakaran lahan merupakan probematika yang terjadi setiap tahun. Namun untuk tahun ini, di Sungai Keli pembakaran lahan lebih sedikit dibanding 3 tahun yang lalu.

Baca juga  Informasi Standar Pelayanan Samsat Ngabang

“Banyak yang sudah buat kebun sawit, kebakaran lahan agak berkurang, ” terang Sutedjo.

Penulis : Bayu

Share :

Baca Juga

Polri

HKGB Ke 66 Kapolsek Anjangsana Keluarga Warakawuri

Polri

Polantas Polres Landak  Pengamanan  Arus Lalu Lintas Kegiatan Car Free Day

Polri

Patroli Sabhara Pantau Pembangunan Jalan di Pasar Laut Ngabang.

Polri

Patroli Malam di Mandor, Polisi Ajak Warga Bersinergi Jaga Keamanan Lingkungan

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya

Polri

Polsek Meranti Pengamanan UNBK Tingkat SMP Hari Terakhir

Polri

Kanit Sabhara Pimpin Apel Pagi Anggota Polsek Mandor

Polri

Polres Landak Ikuti Binteknis Penyusunan Renbutgar TA 2025 Dari Ditlantas Polda Kalbar
error: Content is protected !!