MENYUKE, KALBAR – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke dan Babinsa Banyuke Hulu, sambangi warga masyarakat di Desa Tembawang Bale Kecamatan Banyuke Hulu sekaligus melaksanakan patroli karhutla, Selasa (13/08/2019).
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Ewaldus Leo di temani Babinsa Serda Politius dari Koramil Menyuke bersinergi dengan mulai melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi karhutla.
” Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya,” jelas Bripka Ewaldus Leo selaku Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Menyuke Ipru R. Doloksaribu mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.
Penulis: Efdi







