PAHAUMAN, KALBAR – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan terus ditingkatkan oleh Polsek sengah temila melalui Babhinkamtibmas polsek sengah temila saat sambangi warganya yang sedang beraktifitas di ladangnya desa. Saham guna berikan sosialisasi dan himbau tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan di Desa saham, Rabu, (14/08/2019).
Dalam kesempatan tersebut Babhinkamtibmas polsek sengah temila Bripka. Kristian berpesan tersebut dengan cara memberikan maklumat Kapolda tentang Larangan Karhutla berikut dangan sanksi hukum yang akan didapat apabila membakar hutan dan lahan.
Seperti yang dilakukan Bripka. Kristian melakukan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara memberikan maklumat Kapolda tentang larangan karhutla kepada warganya supaya tidak ada lagi membuka lahan dengan cara dibakar dan diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan dan juga kepada warga di ingatakan kembali jangan membakar lahan sembarangan khususnya di wilayah Kecamatan Sengah Temila tidak ada lagi terjadinya kebakaran lahan atau hutan.
Secara terpisah Kapolsek Sengah temila Iptu. Sujiyanto mengimbau kepada anggotanya agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi karhutla guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan karena ini merupakan atensi Bapak Presiden, jelas. Kapolsek.
Penulis : Rim









