MANDOR, KALBAR – Berbagai daya dan upaya sudah dilakukan oleh Personil Kepolisian Sektor Mandor dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Mandor.
Senin (19/8). Setelah melaksanakan Rapat Internal di Ruang Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polsek Mandor
Personil Polsek Mandor Bripka Hardiansyah Bersama Briptu Riko Batubara menyampaikan himbauan karhutla kepada masyarakat Desa Mandor Bapak Arian.
Himbauan karhutla yang disampaikan kepada masyarakat Desa Mandor
Bapak Arian dan warga lainnya dilokasi Personil Polsek Mandor Bripka Hardiansyah Bersama Briptu Riko Batubara bertugas, bertujuan agar masyarakat tidak membakar hutan, himbauan dan larangan membakar ditempat mereka bekerja/berladang karena rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Selain menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan Personil Polsek Mandor Bripka Hardiansyah Bersama Briptu Riko Batubara juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran hutan dan lahan kepada warganya Bapak Arian Warga Desa Mandor.
Warga Desa Mandor Bapak Arian dan warga lainnya mengucapkan terimakasih Kepada Personil Kepolisian Sektor Mandor Bripka Hardiansyah Bersama Briptu Riko Batubara yang mana sudah menyampaikan
Pesan himbauan, larangan dan sangsi hukum untuk Pelaku Pembakaran lahan dan hutan.
Penulis : Irmanudin








