Home / Polri

Kamis, 22 Agustus 2019 - 05:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bagikan Maklumat Larangan Karhutla Melalui DDS

MERANTI, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Abadi Susanto membagikan Maklumat Kapolda Kalbar terkait larangan Karhutla melalu Door to door system (DDS) atau dari rumah kerumah di Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten  Landak, Rabu (21/08/19).

Kepada warga yang dijumpai, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar.

Baca juga  Unit Sabhara Lakukan Patroli Sosialisasikan Maklumat Kapolri

“Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga, dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan, serta sebagai upaya dini untuk mengantisipasi karhutla, ” pungkasnya.

Hal ini sesuai arahan dan harapan Kapolsek Meranti IPDA. Yulianus Van Chanel TK, S.I.P yang mengatakan dengan adanya kegiatan ini untuk menanggulangi karhutla dan agar masyarakat menyadari membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan.

Baca juga  Segera di Tempati, Polsek Ngabang Beserta Masyarakat Gotong Royong

“Masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyampaikan kepada warga lain, ” ujar kapolsek.

Penulis : Warant Chrisstopernt

 

Share :

Baca Juga

Polri

Patroli Malam Polsek Sebangki Sambangi Warung Warga Masyarakat di Dusun Sahek Desa Agak

Polri

Jelang Nataru Personel Piket Tingkatkan Kegiatan Patroli Rutin dan Cek Sembako

Polri

Himbau Warga Waspda Paham Radikal dan Intoleransi

Polri

Polisi Amankan Penggumuman Kelulusan SMAN 1 Kuala Behe

Polri

Bersama Satpam, Polisi Perkuat Keamanan Jelang Tahun Baru

Polri

 Peringati Hari Kasih Sayang, PKK Desa Kerohok Gelar Lomba

Polri

Polisi Datangi TKP Lakalantas di Banyuke Hulu

Polri

Ciptakan Kamtibselcar Lantas Aiptu Tadung Lakukan Ploting Poin
error: Content is protected !!