Home / Polri

Kamis, 22 Agustus 2019 - 05:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bagikan Maklumat Larangan Karhutla Melalui DDS

MERANTI, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Abadi Susanto membagikan Maklumat Kapolda Kalbar terkait larangan Karhutla melalu Door to door system (DDS) atau dari rumah kerumah di Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten  Landak, Rabu (21/08/19).

Kepada warga yang dijumpai, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar.

Baca juga  Polsek Mandor Tetap Amankan Ibadah Hari Minggu

“Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga, dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan, serta sebagai upaya dini untuk mengantisipasi karhutla, ” pungkasnya.

Hal ini sesuai arahan dan harapan Kapolsek Meranti IPDA. Yulianus Van Chanel TK, S.I.P yang mengatakan dengan adanya kegiatan ini untuk menanggulangi karhutla dan agar masyarakat menyadari membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan.

Baca juga  Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Kapolsek Ngabang Koordinasi Dengan Kepala Desa Tebedak

“Masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyampaikan kepada warga lain, ” ujar kapolsek.

Penulis : Warant Chrisstopernt

 

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Rapat Peripikasi Mediasi Bagi Hasil Antara PT. Condong Garut (CG) Dengan Masyarakat

Polri

Polsek Kuala Behe Bersama Babinsa Air Besar Cari Bibit Untuk Paskibra di SMUN 1 dan SMUN 2

Polri

Polisi Lakukan Patroli Dialogis, Warga Nongkrong Diberi Edukasi Kamtibmas

Polri

Cegah Kejahatan, Unit Sabhara Polsek Sengah Temila Rutin Patroli

Polri

Bertemu Heri Salah Satu Masyarakat Desa Keramas

Polri

Selama Ramadhan: Layanan SIM Tetap Berjalan Seperti Biasa

Polri

Unit Lantas Polsek Mempawah Hulu Peduli Anak Sekola

Polri

Kanit Binmas Ajak Warganya Cegah Pungli
error: Content is protected !!