Home / Polri

Kamis, 22 Agustus 2019 - 05:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bagikan Maklumat Larangan Karhutla Melalui DDS

MERANTI, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Abadi Susanto membagikan Maklumat Kapolda Kalbar terkait larangan Karhutla melalu Door to door system (DDS) atau dari rumah kerumah di Desa Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten  Landak, Rabu (21/08/19).

Kepada warga yang dijumpai, Bhabinkamtibmas menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar.

Baca juga  Polres Landak Lakukan Fogging Upaya Pencegahan DBD

“Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga, dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan, serta sebagai upaya dini untuk mengantisipasi karhutla, ” pungkasnya.

Hal ini sesuai arahan dan harapan Kapolsek Meranti IPDA. Yulianus Van Chanel TK, S.I.P yang mengatakan dengan adanya kegiatan ini untuk menanggulangi karhutla dan agar masyarakat menyadari membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan.

Baca juga  Kapolres Landak Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan dan Jaga Kamtibmas

“Masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyampaikan kepada warga lain, ” ujar kapolsek.

Penulis : Warant Chrisstopernt

 

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Sebangki Hadiri Kegiatan Tanam Perdana Masa Tanam Gadu

Polri

Panit Binmas Polsek Ngabang Beri Arahan Pakibra Kecamatan Jelimpo

Polri

Pj Bupati Tinjau Pembanguna Rumah Sakit Pratama di Mempawah Hulu

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Berikan Himbauan Cegah Pungli Kepada Warga Desa Binaannya

Polri

Polsek Meranti Laksanakan Patroli Rutin

Polri

Riswantoro Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Polri

Laka Lantas di Tikungan Dusun Lonjengan, Satu Orang Tewas

Polri

Patroli Dialogis Polsek Menyuke Sambangi Puskesmas Darit
error: Content is protected !!