SERIMBU, KALBAR – Kepolisian Sektor Air Besar melalui “Operasi Bina Karuna Kapuas 2019” tahap II semakin gencar melaksanakan Patroli terpadu dan sosialisasi tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat di Desa Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Kamis (29/08/19).
Satgas penanggulangan Karhutla “Operasi Bina Karuna Kapuas 2019” Polres Landak Polsek Air Besar Bersama personil Koramil 12 Air Besar dan BPBD Landak melaksanakan sosialisasiĀ dan mengimbau seluruh elemen masyarakat bersama-sama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Air Besar.
Kasi Kesiap Siagaan BPBD Landak Ipan Zulfizani, S.Stp mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kegiatan penanggulangan Karhutla di Kecamatan Air Besar untuk menentukan langkah selanjutnya untuk penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Air Besar IPTU Elfis Satria Efdi menyampaikan Kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan edukasi, kesadaran sosial dan hukum kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan.
“Kami sambangi para warga Desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pada prinsipnya seluruh masyarakat mendukung kegiatan ini, Dan akan bersama-sama menjaga hutan maupun lahannya agar tidak sampai terjadi kebakaran,” ungkapnya, ” ujar IPTU Elfis Satria Efdi.
Penulis : Andri













