NGABANG, KALBAR – Sabtu (31.08/19), sekira pukul 23.00 Wib, Sat Reskrim Polres Landak melaksanakan penangkapan pelaku judi. Dimana dalam proses penangkapan tersebut di back up empat personil anggota Sat Sabhara Polres Landak.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Res Landak Ipda Didik Pramono SH. MH dimana dalam pelaksanaan tersebut Anggota kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku Judi.
Judi yang dimainkan adalah judi jenis Ceki/Koa/Labas yang berada di TKP Dusun Sei Buluh Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak.
Pada saat penangkapan di TKP Polisi berhasil mengamankan sembilan berjenis kelamin pria dewasa yang tertangkap basah sedang bermain judi.
Tak hanya mengamankan pelaku judi polisi juga mengamankan barang bukti yang menjadi sarana dan alat alat pendukung dalam Perjudian tersebut seperti Kursi plastik, meja kayu, uang, ballpoint/pulpen, kartu ceki/koa/labas.
Menindak lanjut perkara tersebut polisi langsung membawa tersangka dan berikut barang bukti ke Polres Landak untuk ditindak lanjuti.
Penulis: Wahyu













