MANDOR, KALBAR – Inilah upaya yang dilakukan oleh Tim Satgas Pendamping Bina Karuna Polsek Mandor Polres Landak Briptu Riko Batubara dalam mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Senin (02/09/19). Tim Satgas Pendamping Bina Karuna Polsek Mandor Polres Landak Briptu Riko Batubara menyampaikan dirinya melaksanakan Penggalangan kepada masyarakat desa mandor bertujuan untuk menyampaikan himbauan dan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Selain menyampaikan himbauan dan larangan membakar hutan dan lahan Kepada masyarakat Desa Mandor Briptu Riko Batubara juga memberikan Penjelasan tentang sangsi hukum untuk Pelaku pembakaran hutan dan lahan yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalbar disampaikan kepada masyarakat Desa Mandor.
Warga Desa Mandor menyambut baik Penggalangan yang dilakukan oleh
Briptu Riko Batubara dirinya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Penggalangan kerhutla yang di Smpaikan oleh Personil Kepolisian Sektor Mandor kepada masyarakat Mandor, diharapkan dapat membantu dalam mencegah dan menekan tingkat karhutla di wilayah Desa Mandor dan Sekitarnya sehingga hal dapat di antisipasi dan dapat dicegah dengan cepat,” tuturnya.
Penulis : Irmanudin










