NGABANG, KALBAR – Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan (PTM) yang melibatkan SJ (42) dan AM (27) akhirnya diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan di Mapolsek Ngabang. Senin (02/09/19) malam.
Kejadian bermula saat SJ bersama seorang temannya berinisial IM sedang mengendarai mobil kearah Sanggau tiba – tiba dalam perjalanan disekitar dusun Dengoan Desa Tebedak, ada sebuah mobil memepet mobil yang dikendarai oleh SJ dan IM.
Saat mobil yang dikendarai SJ dan IM terhenti, tiba – tiba AM keluar dari mobil (mobil yang memepet) langsung menyerang SJ dengan beberapa pukul kearah wajah. Namun pelapor (SJ) dapat menghindar sehingga tidak terkena pukulan. Akibat perbuatan tersebut SJ tidak terima dan mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Ngabang.
Mendapat pengaduan tersebut Suprayitno selaku Bhabinkamtibmas Desa Tebedak lantas memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan mengingat kejadiannya terjadi di wilayah desa binaan Brigpol Suprayitno.
“Dapat laporan pengaduan tersebut saya langsung panggil kedua belah pihak, kebetulan keduanya saling kenal. Saya pertemuankan keduanya di Polsek Ngabang ” ungkapnya
Di Polsek, dihadapan Panit Binmas Bripka Unggul G. Prayogo selaku mediator. AM mengaku salah dan bersedia meminta maaf atas kesalahan yang dilakukanya terhadap SJ serta tidak akan melakukan perbuatan kembali. SJ juga mau menerima permintaan maaf dari AM.
“Keduanya bersepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, ” ungkap Unggul.
Kapolsek Ngabang, Kompol B. Sembiring. SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan pertemuan guna dilakukan mediasi guna memecahkan masalah terhadap kedua belah pihak.
“Jadi untuk kasus ini sudah selesai, ada Surat Pernyataan dan dokumentasi serta disaksikan para saksi, ” pungkas B. Sembiring.
Penulis : Yitno









