MANDOR, KALBAR – Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin Menugaskan Reskrim Polsek untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus kecelakaan kerja yang terjadi dilokasi PT GRS yang beralamat di Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Sabtu (07/09/19).
Hal tersebut dilakukan Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin agar penanganan Penyidikan kasus kecelakaan kerja yang terjadi dilokasi PT GRS yang beralamat di Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak cepat tertangani.
Personil Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak Bripka Hardiansyah menyampaikan kepada Kapolsek sudah melakukan Pemeriksaan kepada tersangka kasus kecelakaan kerja
Bripka Hardiansyah menyampaikan Kepada Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin akan melanjutkan Pemeriksaan ke saksi saksi lain untuk diminta keterangannya ucapan Hardiansyah Personil Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak yang di sampaikan kepada Kapolsek Mandor Polres Landak IPTU. Anuar Syarifudin.
Penulis : Irmanudin













