MANDOR, KALBAR – Sabtu (7/9) Pukul. Terkait kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di Perusahaan PT Gunung Rijuan Sejahtera GRS yang mengakibatkan Seorang karyawan PT GRS meninggalatas dunia akibat tertabrak Bludoser alat Perata tanah atau Peminda tanah.
Dalam hal tersebut Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menugaskan Personil Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak Bripka Hardiansyah untuk melakukan pemeriksaan/Pengambilan keterangan terhadap Scurit PT GRS Sdr Bobi.
Adapun tujuan pengambilan keterangan yang dilakukan oleh Personil Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak bertujuan untuk mencari Penyebab dari Permasalahan Kecelakaan kerja tersebut.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menambahkan dengan diperiksanya/ambil keterangan Kepala Scurit PT GRS Sdr Bobi dan yang lainnya maka memudahkan kami dalam Pengembangan Penyelidikan kasus ini,” Tutur IPTU Anuar Syarifudin Kapolsek Mandor Polres Landak.
Penulis : Irmanudin









