Home / Polri

Senin, 9 September 2019 - 07:48 WIB

Imbau Tolak Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bersama Satpam PT. Tebar Tandan Tanerah

MENYUKE, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Hery memberikan himbauan tentang Saber Pungli di tempat-tempat pelayanan publik.

Kali ini bhabinkamtibmas melakukan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Satpam PT. Tebar Tandan Tanerah di Desa Songga Kecamatan Menyuke, Sabtu (07/09/2019).

Dengan dilakukannya kegiatan tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang baik yang memberi atau yang menerima bakal kena sangsi pidana.

Baca juga  Kasium Ajak Warga Cipta Kondisi Menjelang Natal Dan Tahun Baru 2019

Oleh sebab itu dihimbau agar dibudayakan kepada masyarakat dari tingkat bawah sampai tingkat atas agar mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang oleh undang undang dan akan merugikan tatanan kehidupan masyarakat itu sendiri.

Ditempat lain Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, kedepannya tidak ada pungutan liar dalam bentuk apapun dan mengurungkan niatnya bila hendak melakukan pungutan liar karena ancaman hukuman bagi pelaku Pungli tersebut sangat berat.

Baca juga  Cipta Kondisi, Bhabinkamtibmas & Babinsa Silahturahmi Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Penulis : Efdi

Share :

Baca Juga

Polri

Jelang Pilkades Serentak Bhabinkamtibmas Koordinasi Dengan PPKD

Polri

Andas Warga Sebadu dilakukan Penggalangan Oleh Latif

Polri

Kapolsek Air Besar Hadiri Penyaluran Dana Bantuan Langsung Dana Desa Sempatung

Polri

Paulus Siap Patuhi Protokol Kesehatan Mencegah Penyebaran Covid-19

Polri

Kapolsek Sengah Temila: PPA dan TK Dorongan Kasih Maranatha Akan Jadi Wadah Pendidikan Berkualitas

Polri

Unsur Muspika di Kecamatan Sebangki Lakukan Penanaman Pohon di Polsek

Polri

Apresiasi Tertinggi di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolsek Zuanda Bangga Personelnya Raih Dua Kategori Terbaik

Polri

Anggota Polsek Air Besar Melaksanakan Strong Point 4 Titik…Ini Penjelasan Kapolsek
error: Content is protected !!