MENYUKE, KALBAR – Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Hery memberikan himbauan tentang Saber Pungli di tempat-tempat pelayanan publik.
Kali ini bhabinkamtibmas melakukan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Satpam PT. Tebar Tandan Tanerah di Desa Songga Kecamatan Menyuke, Sabtu (07/09/2019).
Dengan dilakukannya kegiatan tersebut dimaksudkan agar warga masyarakat dapat mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang baik yang memberi atau yang menerima bakal kena sangsi pidana.
Oleh sebab itu dihimbau agar dibudayakan kepada masyarakat dari tingkat bawah sampai tingkat atas agar mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang oleh undang undang dan akan merugikan tatanan kehidupan masyarakat itu sendiri.
Ditempat lain Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi seperti ini, kedepannya tidak ada pungutan liar dalam bentuk apapun dan mengurungkan niatnya bila hendak melakukan pungutan liar karena ancaman hukuman bagi pelaku Pungli tersebut sangat berat.
Penulis : Efdi







