MENJHALIN KALBAR – Senin (9/9/2019), dilakukan kegiatan rapat koordinasi di Sekretariat PPKD Kecamatan Menjalin.
Menurut kapolsek menjalin,Iptu Teguh pambudi,ia menjelaskan koordinasi di sekretaris PPKD untuk menyampaikan tata cara dalam tahapan pilkades.
Dan hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Menjalin, Sekcam Menjalin, Kapolsek Menjalin di wakili oleh Kanit Reskrim,Sekdes, Kaur, Kasi dan Perangkat Desa (Desa Menjalin, Desa Bengkawe, dan Desa Tempoak) dan Staf Kecamatan dan PPKD Kecamatan Menjalin.
“Tujuan Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan tata cara dalam tahapan pilkades, tentang Kepala Desa dan perangkat Desa yang ikut dalam pilkades, wajib mengajukan cuti melalui rekomendasi BPD,” kata IPTU. Teguh Pambudi.
Penulis: Hafiz













