MANDOR, KALBAR – Dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kecamatan Mandor ,Bhabinkamtibmas Brigpol Dingin siahaan Polsek Mandor dengan semangatย yang tak pernah padam selalu menyuarakan pencegahan Karhutla di desa binaannya,
Senin (9/9) Bhabinkamtibmas Desa Kayuara Polsek Mandor Polres Landak Brigpol Dingin Siahaan melaksanakan sosialisasi Karhutla kepada Warga Desa kerohok.
Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabin Polsek Mandor Brigpol Dingin Siahaan bertujuan untuk menyampaikan bahaya, dampak dan sanksi hukum untuk pelaku karhutla, dalam sosialisasinya kali ini Bhabinkamtibmas lebih mengutamakan teknik pendekatan kepada masyarakat desa yang di Sambanginya sehingga masyarakat open dan care akan kegiatan Kepolisian termasuk sosialisasi karhutla.
Bhabin Dingin Siahaan menghimbau kepada masyarakat Desa Kerohok dalam bercocok tanam ataupun berkebun jangan lagi menggunakan cara lama yang nenek moyang kita lakukan yang dulunya hidup mereka masih Nomaden, membuka lahan dengan cara membakar dipandang saat ini tidak lagi efisien, dimana masyarakat hanya berpikir membuka lahan pertanian dari sisi mudah dan murah..
Ayo mari lakukan pengolahan tanah pertanian dengan cara yang ramah lingkungan tanpa ada efek buruknya buat Kesehatan dan lingkungan, mari kita tanamkan sejak dini hal ini kepada anak-anak kita juga agar mereka kelak paham dan mengerti mencintai alam dan lingkungan.
Selain melaksanakan kegiatan Sosialisasi Brigpol Dingin Siahaan juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan Sanksi Pembakaran Hutan dan lahan Kepada sdr.ALI Warga Dusun Kerohok Desa Kerohok Kecamatan Mandor.
Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Mandor Brigpol Dingin Siahaan memberikan peringatan keras bagi warganya agar tidak melakukan karhutla karena hal ini langsung instruksi dan mendapat atensi dari Presiden, jadi siapa pun yang melakukan karhutla akan kita tindak sesuai hulum yang berlaku, tegaskan Brigpol Dingin Siahaan.
Penulis : Dingin Siahaan