MANDOR, KALBAR – Dalam menangani kasus tindak pidana pencurian karet yang dilakukan oleh HK (Anak dibawah umur 16 tahun) yang pernah dihukum akibat melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda motor yang sekarang melakukan tindak pidana lagi, sekarang lagi ditangani oleh Reskrim Polsek Mandor Polres Landak.
Dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan tiang haji dikebun karet milik Sdr Toton Warga Desa Mandor Kecamatan Kabupaten Landak.
Dalam keterangan pelaporan Sdr Toton menyampaikan kepada Penyidik Reskrim Polsek Mandor bahwa karet yang dicuri tersebut disimpan didalam pondoknya yang berada dikebun karet miliknya.
Untuk melengkapi administrasi kasus tersebut Personil Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak Bripka Hardiansyah ditugaskan Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin untuk melakukan koordinasi dengan Bapas Pontianak.
Personil Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak Bripka Hardiansyah menyampaikan koordinasi sudah dilakukan hanya tinggal menunggu kedatangan Bapas Pontianak ke Polsek Mandor untuk melakukan Pendampingan terhadap tersangka HK,” tutur Bripka Hardiansyah.
Penulis : Irmanudin