MANDOR, KALBAR – Setelah melaksanakan koordinasi dengan Bapas Pontianak tentang Penanganan kasus tindak Pidana Pencurian karet yang dilakukan oleh Sdr HK (Anak dibawah umur 16 tahun). Selasa (10/09/19).
Personil Reskrim Polsek Mandor Polres Landak Bripka Hardiansyah mengucapankan terima kepada Pihak Bapas Pontianak yang sudah menerima koordinasi kami dalam mengurus kasus tindak pidana Pencurian karet yang dilakukan oleh HK (Anak dibawah umur 16 tahun) dengan cepat mudah dan baik.
Surat sudah saya sampaikan dan koordinasi sudah saya lakukan dengan Pihak Bapas hanya saja kami tinggal menunggu kedatangan pihak Bapas untuk melakukan pendampingan hukum terhadap tersangka HK,” Tutur Bripka Hardiansyah.
Bripka Hardiansyah Personil Reskrim Polsek Mandor mengucapkan terima kasih semoga koordinasi ini tetap berjalan dengan baik dan bersinergi tambah Hardiansyah Personil Reskrim Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak Polres Landak.
Penulis: Irmanudin











