Home / Polri

Sabtu, 14 September 2019 - 16:30 WIB

Bhabinkamtibmas imbau warganya untuk tertib berlalu lintas

NGABANG, KALBAR – BRIPKA. Susanto Atung selaku Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang  memberikan himbauan kamtibmas tentang Patuh Hukum dan Tertib Lalu Lintas kepada warga desa binaan nya yang berdomisil di Dusun Bangsal Bahe, Desa. Muun, Kecamatan Ngabang. Kamis (12/09/2019).

“Ada pun tertib lalu lintas yang dimaksud tersebut adalah pada saat berkendara harus dilengkapi dengan adalah membawa SIM, STNK dan memakai Helm SNI, Kaca Spion serta tidak membonceng lebih dari satu orang,” ucap BRIPKA. Susanto Atung.

Baca juga  Apel Fungsi Polres Landak warnai Kegiatan Pagi

Selain itu BRIPKA. Susanto Atung menjelaskan manfaat tertib berlalu lintas untuk diri sendiri adalah Menjaga keselamatan di jalan raya, Menghindari perselisihan dengan sesama pengguna jalan, Menjadi insan yang taat akan aturan undang – undang lalu lintas, Terhindar dari kecelakaan lalu lintas

“Iya Pak, terima kasih sudah mengingatkan kami,” kata  Adi salah satu warga Dusun Bangsal Behe, Desa Muun.

Baca juga  Pemotongan Hewan Kurban di Kecamatan Menjalin Berjalan Dengan Lancar dan Tertib

Kapolsek Ngabang KOMPOL. B. Sembiring berharap Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat agar patuh hukum dan tertib lalu lintas dimana dan kapan pun berada untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaraan.

Penulis : Unggul

Share :

Baca Juga

Polri

Monitoring Vaksinasi di SD, Bhabinkamtibmas: Mereka Sangat Antusias dan Tidak Takut Divaksin

Polri

Ketua DPRD Kabupaten Landak Hadiri Ibadah Misa Pentabisan Imam Diakon di Gereja Paroki Darit

Polri

Beri Rasa Aman Personil Polsek Menyuke Laksanakan Pam Ibadah Gereja

Polri

Polisi Patroli Malam Temui Warga Yang Sedang Nyantai di Warung Dengan Berikan Imbauan

Polri

Perayaan Natal Bersama Desa Pahauman Di Hadiri Kapolsek Sengah Temila

Polri

Pimpin Apel Pagi, Ini Penekanan Kapolres Landak

Polri

Polsek Menjalin Lakukan Pengamanan Penyaluran Dana PKH

Polri

Landak Usulkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Berlaku 14 Hari
error: Content is protected !!