NGABANG, KALBAR – BRIPKA. Susanto Atung selaku Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang memberikan himbauan kamtibmas tentang Patuh Hukum dan Tertib Lalu Lintas kepada warga desa binaan nya yang berdomisil di Dusun Bangsal Bahe, Desa. Muun, Kecamatan Ngabang. Kamis (12/09/2019).
“Ada pun tertib lalu lintas yang dimaksud tersebut adalah pada saat berkendara harus dilengkapi dengan adalah membawa SIM, STNK dan memakai Helm SNI, Kaca Spion serta tidak membonceng lebih dari satu orang,” ucap BRIPKA. Susanto Atung.
Selain itu BRIPKA. Susanto Atung menjelaskan manfaat tertib berlalu lintas untuk diri sendiri adalah Menjaga keselamatan di jalan raya, Menghindari perselisihan dengan sesama pengguna jalan, Menjadi insan yang taat akan aturan undang – undang lalu lintas, Terhindar dari kecelakaan lalu lintas
“Iya Pak, terima kasih sudah mengingatkan kami,” kata Adi salah satu warga Dusun Bangsal Behe, Desa Muun.
Kapolsek Ngabang KOMPOL. B. Sembiring berharap Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada masyarakat agar patuh hukum dan tertib lalu lintas dimana dan kapan pun berada untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaraan.
Penulis : Unggul











