MANDOR, KALBAR – Bhabinkamtibmas Desa Simpang Kasturi BRIPKA Yakob melaksanakan kegiatan imbauan Maklumat Kapolda Kalbar di Dusun Delan Desa Simpang Kasturi kecamatan Mandor kabupaten Landak, Sabtu (14/09/2019).
Kegiatan imbauan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang akibat terhadap kesehatan dan sanksi hukum terhadap pelaku yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Ketua RT. 01 Hendri menyampaikan bahwa kegiatan imbauan ini sangat berguna bagi masyarakat kami sehingga paham dan mengerti akan upaya pencegahan serta akibat dan sankai hukum masyarakat yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di desa Simpang Kasturi” tutur Hendri
Warga Martinus menyampaikan terima kasih kepada Yakob atas imbauan maklumat Kapolda Kalbar sehingga mengerti dan paham tentang akibat dan sanksi hukum apabila menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, ” tegas Martinus
Kegiatan imbauan maklumat Kapolda Kalbar ini disampaikan “kepada masyarakat adanya kerjasama yang baik terkait pencegahan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di desa Simpang Kasturi,” tutur Yakob.
Penulis: YKB









