MANDOR, KALBAR – Ini yang dilakukan oleh Dua Personil Kepolisian Sekto Mandor Polres Landak BRIPKA Hardiansyah Bersama
BRIPTU Riko Batubara dalam upaya mencegah kebakaran Hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak Pada hari Minggu (15/9).
Dengan menjelaskan dan membagi selebaran maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan lahan Kepada Adi Warga Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Dua Personil Kepolisian Sekto Mandor Polres Landak BRIPKA Hardiansyah Bersama BRIPTU Riko Batubara adalah dalam upaya Pencencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di Wilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Dengan menjelaskan dan membagi selebaran maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sudah tentu kepada Adi Warga Desa Mandor Kecamatan Mandor sudah tentu dapat mengetahui dan memahami penjelasan tentang hal karhutla tersebut.
Adi Warga Desa Mandor Kecamatan Mandor merespon Positif apa yang telah sampai BRIPKA Hardiansyah Bersama BRIPTU Riko Batubara Adi mendukung Penuh Pencegahan Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Sebelum meninggalkan tempat yang di Sambanginya Personil Kepolisian Sektor Mandor BRIPKA Hardiansyah dan BRIPTU Ruko Batubara mengajak Adi dan masyarakat Kecamatan Mandor lainnya untuk bersama sama menjaga hutan dan lahannya masing-masing agar aman terhindar dari bencana karhutla.
Penulis











