MANDOR, KALBAR – Dalam mencegah terjadinya kebakaran Hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Mandor Kabupaten Landak Rabu (18/9) Bhabin Desa Mandor Polsek Mandor Polres Landak BRIGADIR Dingin Siahaan melaksanakan sambang kepada warga binaannya.
Selain melaksanakan sambang ketempat warganya Bhabin Desa Mandor Polsek Mandor BRIGADIR Dingin Siahaan juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan Lahan Kepada Tukiran Warga Dusun Liansipi Desa Mandor Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Selain menyampaikan informasi tentang larangan membakar hutan dan lahan Bhabin Brigadir Dingin Siahaan juga menyampaikan dampak karena buruk akibat karhutla kepada lingkungan, Pauna dan kesehatan manusia.
Bhabin Desa Mandor Polsek Mandor Polres Landak Brigadir Dingin siahaan berharap semoga dengan dilaksanakannya sosialisasi Karhutla kepada Tukiran Warga Dusun Liansipi Desa Mandor Kecamatan Mandor dapat mencegah dan menekan kebakaran hutan dan lahan di Desa Binaannya,’ Pinta Dingin Siahaan Bhabin Desa Mandor Polsek Mandor Polres Landak.
Penulis: Ir









