MANDOR, KALBAR – Bhabinkamtibmas Desa Ngarak BRIPKA Yakob melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan Maklumat Kapolda Kalbar di Kantor Desa Ngarak kecamatan Mandor kabupaten Landak, Kamis (19/09/2019).
Kegiatan imbauan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang akibat terhadap kesehatan dan sanksi hukum terhadap pelaku yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan terutama dengan bapak P. Aun sebagai Kepala Dusun
Pada kesempatan terpisah ibu Ramsiah selaku Kepala Desa Ngarak menyampaikan bahwa kegiatan imbauan ini sangat berguna bagi masyarakat kami sehingga semakin paham dan mengerti akan upaya pencegahan serta akibat dan sankai hukum masyarakat yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di desa Ngarak melalui aparat desa seperti bapak P. Aun sebagai Kadus” tutur Ramsiah.
Bapak P. Aun menyampaikan terima kasih kepada Yakob atas imbauan maklumat Kapolda Kalbar sehingga mengerti dan paham tentang akibat dan sanksi hukum apabila menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,” tegas P. Aun.
Ditambahkan P. Aun juga akan membantu menyampaikan maksud dan tujuan imbauan tersebut kepada warganya , dengan harapan yang sama masyarakat semakin peduli dan tanggap dengan situasi kondisi kabut asap yang ditimbulkan adanya Karhutla.
Mengingat situasi kabut asap yang semakin pekat kepada “masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah terutama bagi anak- anak,” tutur Yakob.
Penulis: YKB









