Home / Polri

Senin, 23 September 2019 - 16:42 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Tentang Karhutla

MENYUKIE, KALBAR – Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu melalui Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Heni Wintoko melaksanakan kegiatan sambang serta patroli dialogis di desa binaan dan juga tidak lupa membagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang bahaya pembakaran hutan serta sanksi yang di dapat apabila kedapatan membakar hutan dan lahan, Sabtu (21/09/2019).

Kepada warga yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar, sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas Mepolisian itu.

Baca juga  Polres Landak Laksanakan Rapat Lintas Sektoral Penanganan PETI

Kegiatan sambang dan sosialisasi cegah karhutla hingga membagikan Maklumat Kapolda Kalbar itu sebagai upaya dini antisipasi karhutla.

Bhabinkamtibmas ingin masyarakat dapat berperan aktif guna melakukan pencegahan karhutla, makanya Bhabinkamtibmas gencar sosialisasi hingga membagikan selebaran berisi Maklumat Kapolda Kalbar agar warga masyarakat tahu tentang ketentuan dan ancaman hukumannya apabila membakar hutan atau lahan.

Baca juga  Polsek Sengah Temila dan BUMDes Paloan Laksanakan Pengolahan Lahan Jagung Percontohan

Penulis : Ewaldus Leo

Share :

Baca Juga

Polri

Guna Mempererat Silaturahmi Babhinkamtibmas Polsek Sengah Temila Mengunjungi Warganya

Polri

Anggota Polsek Mandor Laksanakan Patroli Kewilayahan

Polri

Anggota Polsek Mandor Sambangi Warga yang Sedang Santai, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polri

Sambang Sekolah, Babinkamtibmas Berikan Binluh Kepada Pelajar 

Polri

Kartu Keluarga Hilang, Ibu Sukarini Lopor Polisi

Polri

Lakalantas Motor Suzuki Fu150 Vs Motor Honda Revo, di Sengah Temila Korban Alami Payah Kaki dan Tangan

Polri

Jelang Pilkada Serentak, Kapolda Kalbar Beri Arahan Kepada Personil Polsek Air Besar Polres Landak

Polri

Personil Polsek Menjalin Melaksanakan Rajia Masker bagi kendaraan Roda Empat dan Dua maupun Pejalan Kaki
error: Content is protected !!