MENYUKIE, KALBAR – Kapolsek Menyuke Iptu R. Doloksaribu melalui Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Bripka Heni Wintoko melaksanakan kegiatan sambang serta patroli dialogis di desa binaan dan juga tidak lupa membagikan maklumat Kapolda Kalbar tentang bahaya pembakaran hutan serta sanksi yang di dapat apabila kedapatan membakar hutan dan lahan, Sabtu (21/09/2019).
Kepada warga yang dijumpai, ia menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar, sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas Mepolisian itu.
Kegiatan sambang dan sosialisasi cegah karhutla hingga membagikan Maklumat Kapolda Kalbar itu sebagai upaya dini antisipasi karhutla.
Bhabinkamtibmas ingin masyarakat dapat berperan aktif guna melakukan pencegahan karhutla, makanya Bhabinkamtibmas gencar sosialisasi hingga membagikan selebaran berisi Maklumat Kapolda Kalbar agar warga masyarakat tahu tentang ketentuan dan ancaman hukumannya apabila membakar hutan atau lahan.
Penulis : Ewaldus Leo











