Home / Polri

Senin, 23 September 2019 - 16:17 WIB

Polsek Ngabang Berikan Pelayanan Kepada Warga Desa Antan Rayan

NGABANG, KALBAR – Anggota jaga Polsek Ngabang memberikan pelayanan pembuatan laporan kehilangan barang (kartu keluarga) kepada warga Desa Antan Rayan Ngabang,(Senin,23/09/2019)

Untuk mengurus kembali kartu keluarga yang baru harus dilengkapi persyaratan salah satunya adalah laporan kehilangan barang (kartu keluarga) yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian sehingga warga Desa Antan Rayan Kecamatan Ngabang bernama Budiman membuat laporan kehilangan barang (kartu keluarga) untuk kepentingan mengurus kembali kartu keluarga yang telah hilang atau tercecer.

Baca juga  Riko Selalu Semangat Menghimbau Warga Demi Kamtibmas

Budiman juga mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh pihak Polsek Ngabang kepada kami karena dalam waktu singkat laporan yang kami butuhkan sudah selesai”,ucap Budiman.

Kapolsek Ngabang Kompol B. Sembiring, S.H.,M.H., mengungkapkan bahwa dalam pembuatan laporan kehilangan barang (kartu keluarga) tidak perlu lama-lama asalkan saja nomor kartu keluarganya sudah diketahui atau sesuai dengan ketentuan”,ujar Kapolsek Ngabang.

Baca juga   Kapolres Landak Sertijabkan Pejabat Baru dan Lama

Penulis: BS

Share :

Baca Juga

Polri

Upaya Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Polisi Gelar Patroli Malam Di Serimbu

Polri

Dekat Dengan Warga Saat Patroli Malam

Polri

Polsek Mandor Kembali Gelar Anev Kinerja Bulan Juli 2018

Polri

Bripka Welly Selalu Imbau Warga Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Polri

Demi Kenyamanan Umat Nasrani Ibadah, Polisi berikan Pengamanan di Gereja

Polri

TNI-Polri Kawal Petugas PPK Distribusikan Logistik Pilgub 2018 Ke 8 PPS Kecamatan Menjalin

Polri

Warga Minta Pelaku Pungutan Liar Ditindak Tegas Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku

Polri

Polres Landak laksanakan HUT Satpam ke 40 Secara Zoom Meeting
error: Content is protected !!